Pelaku Pengeroyokan Dua Polisi Sedang Mabuk

id Kapolresta bandarlampung, murbani budi pitono

Pelaku Pengeroyokan Dua Polisi Sedang Mabuk

Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono (ANTARA Lampung/Roy BP)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak sembilan pelaku pengeroyokan terhadap dua polisi di Jalan Majapahit, Bandarlampung, pada Minggu (6/11) sekitar pukul 04.30 WIB dalam kondisi mabuk.

"Sembilan pelaku sedang dalam kondisi mabuk saat melakukan pengeroyokan terhadap dua polisi tersebut," kata Kapolresta Bandarlampung AKBP Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Selasa.

Hal ini diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung.

Ia mengatakan, sembilan orang dari 11 pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan menjadi tersangka atas pengeroyokan dua orang anggota Polri, yakni Bripda Irvan Hananto (22), anggota Satnarkoba Polres Lampung Timur, dan Bripda Median Utami (22) anggota Polres Tanggamus.

Untuk dua orang lainnya, hingga kini statusnya masih sebagai saksi dan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap keduanya.

"Dua orang lainnya hingga kini statusnya saksi dan masih didalami," kata dia.

Terkait motif pemukulan yang dilakukan oleh para tersangka Yohanes alias Defri, Adit, Panca, Nedi, Jona, Jodi, Feri, M. Reza, Denny, Daus dan Izal, yakni karena salah paham berawal dari saling tatap di sebuah tempat hiburan di sebuah hotel.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui kasus ini berawal dari tatap-tatapan di sebuah hotel hingga terjadi keributan di tempat lain," kata dia.

Barang bukti yang diamankan, yakni satu unit mobil milik korban, satu batang besi dan satu buah batu, akibat perbuatannya para tersangka akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Akibat pngeroyokan itu kedua korban mengalami luka serius, salah satu korban Irvan harus dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras karena mengalami memar dan luka di kepala.

Selain itu mobil Nissan Juke warna hitam milik korban pecah kaca di bagian belakang mengalami kerusakan serta seluruh badan mobil turut rusak. (Ant)