PT SMI proses pinjaman Pemkot Bandarlampung

id jalan layang, infrastruktur, wali kota bandarlampung, pemkot bandarlampung, pt smi

 PT SMI proses pinjaman Pemkot Bandarlampung

Ilustrasi. Sejumlah pekerja mempercepat pembangunan jalan layang (Flyover) di perempatan Jl.Antasari dan Soekarno-Hatta Kota Bandarlampung, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/dok)

untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Kota Bandarlampung dengan jangka waktu pembayaran selama Wali Kota Bandarlampung Herman HN menjabat.
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memproses pinjaman Pemerintah Kota Bandarlampung sebesar Rp260 miliar yang direncanakan akan dipergunakan untuk pembangunan fasilitas kota ini.

"Pinjaman Pemkot Bandarlampung sudah kami proses pengajuannya, kemungkinan satu sampai dua minggu keluar persetujuan oleh PT SMI," kata Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini, di Bandarlampung.

Dia mengatakan, pinjaman yang diperuntukkan percepatan pembangunan di Kota Bandarlampung itu, akan disampaikan jawabannya dalam waktu dekat.

Menurutnya, berkas pengajuan peminjaman itu sudah diproses, sehingga jika disetujui akan disampaikan ke DPRD Kota Bandarlmapung untuk dilakukan pembahasan dan persetujuannya.

"Pengajuan pinjaman ini, berdasarkan permintaan Pemkot Bandarlampung yang berencana akan membangun tujuh ruas jalan dan dua jalan layang pada tahun 2017 nanti," kata dia pula.

 Dia melanjutkan, PT SMI sepenuhnya siap mendukung pembangunan infrastruktur di Bandarlampung, apalagi utang pemkot kepada PT SMI tinggal Rp21 miliar dan akan selesai tahun ini.

"Fasilitas pinjaman untuk Pemkot Bandarlampung sebesar Rp66 miliar, dan saat ini tinggal Rp21 miliar, kemungkinan selesai tahun ini dan kembali pemkot mengajukan pinjaman sebesar Rp260 miliar," kata dia.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung berencana mengajukan pinjaman  ke PT SMI pada tahun 2017, mengingat kondisi keuangan daerah ini sedang mengalami defisit.
 
"Pinjaman sudah diajukan untuk tahun 2017 dan sedang dalam pembahasan oleh PT SMI yang merupakan Badan Usaha Milik Kementerian Keuangan RI," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Trisno Andreas.

 Dia mengatakan, pinjaman yang diusulkan itu sebesar Rp304 miliar, dan yang dimasukkan dalam APBD hanya Rp250 miliar. Pinjaman itu sudah masuk verifikasi oleh PT SMI, sehingga diharapkan pinjaman ini cepat disetujui.

Pinjaman ini dijelaskannya, untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Kota Bandarlampung dengan jangka waktu pembayaran selama Wali Kota Bandarlampung Herman HN menjabat.

"Kalau rencana detail pembangunan infrastruktur yang akan dibangun tahun 2017, Dinas Pekerjaan Umum yang mengetahuinya," kata dia lagi.

 Ia menegaskan, BPKAD hanya bertugas sesuai tupoksinya, yakni pembentukan dana dan juga memfasilitasinya.

 Sebelumnya, untuk meringankan utang Pemkot Bandarlampung yang mencapai ratusan miliar rupiah, pihaknya juga telah mengajukan pinjaman ke Bank BJB.

Dana yang dipinjam sekitar Rp50 miliar, namun hingga saat ini belum ada jawaban atas pengajuan pinjaman tersebut.