Satker Di Pemprov Lampung Berubah Status

id wakil gubernur dan skpd, bachtiar basri, wakil gubernur lampung, perubahan skpd

Satker Di Pemprov Lampung Berubah Status

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri (FOTO: ANTARA Lampung/Dinas Kominfo Provinsi Lampung)

...Perubahan organisasi tersebut sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, katanya...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Satuan kerja perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Lampung berubah status dari badan menjadi dinas setelah DPRD setempat menyetujui perubahan tersebut menjadi peraturan daerah.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri di Bandarlampung, Selasa (25/10), mengatakan bahwa satker yang berubah itu yakni Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Lampung berubah status menjadi dinas.

Selanjutnya, Dinas Permukiman dan Dinas Pengairan dilebur menjadi satu menjadi Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air.

"Perubahan organisasi tersebut sesuai dengan PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah," katanya.

Ia menyebutkan, dalam Perda yang baru disahkan tersebut ada berapa badan yang berubah status menjadi dinas dan beberapa dinas dilebur menjadi satu sehingga dari 29 satuan kerja perangkat daerah yang ada menjadi hanya 27 SKPD.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, mengatakan, Pemprov Lampung sangat menyambut baik disetujuinya dua raperda prakarsa Pemprov Lampung oleh DPRD Lampung.

Menurut Bachtiar, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terutama tentang Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung guna mendapatkan nomor register untuk diterapkan di Provinsi Lampung.(Ant)