Polisi Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor

id Kapolsek kedaton

Polisi Tangkap Pencuri Kendaraan Bermotor

Kapolsek Kedaton saat memberikan keterangan kepada media. (ANTARA Lampung/Roy BP)

Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Aparat Kepolisian Sektor Kedaton, Kota Bandarlampung, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, dengan tersangka Rianto (27) yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.

"Kami berhasil mengamankan tersangka Ri, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kedaton," kata Kapolsek Kedaton Kompol Bismar di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Empi warga Jalan Wijaya Kusuma, dengan nomor laporan LP/1528/X/2016/LPG/RESTA BALAM/SKTOR KDT tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dari laporan tersebut petugas pun melakukan penyelidikan, tidak lebih dari 24 jam petugas pun berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor yang tengah dibawanya.

"Tersangka beraksi bersama dengan rekannya RZ yang berhasil melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan," kata dia.

Pada saat ini, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka, komplotan ini mengincar kendaraan yang parkir di depan rumah serta kunci kendaraan tidak lepas dari motor.

"Mereka mengincar kunci motor yang masih tergantung pada kendaraan, karena lebih mudah," kata dia.

Dari pengakuan tersangka bahwa aksi ini baru dilakukan satu kali dan atas dasar ada kesempatan sehingga terjadi pencurian.

Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Rianto (27) mengaku baru satu kali melakukan pencurian dan ini pun dilakukan karena ada kesempatan.

"Saya bekerja sebagai tenaga kontrak di PLN dan pencurian ini saya lakukan karena ada kesempatan, sebab kunci motor tergantung di kontak," kata dia.

Pada awalnya tidak ingin mencuri, tapi RZ menyuruh untuk mengambil motor tersebut sebab kondisi saat itu sangat sepi dan kendaraan dalam keadaan hidup (mesin nyala).*