Pemprov Lampung berkomitmen berikan pelayanan publik prima

id sekdaprov lampung, sutono, ekonomi lampung, pelayanan publik prima

Pemprov Lampung berkomitmen berikan pelayanan publik prima

Sekretaris Daerah Povinsi Lampung Sutono (FOTO:ANTARA Lampung/Kominfo Provinsi Lampung)

...Kami akan melakukan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang baik, murah, mudah, cepat, terjangkau dan sesuai dengan perundang-undangan, kata Sutono...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen menyelenggarakan reformasi birokrasi terutama yang terkait pelayanan publik secara prima.

"Kami akan melakukan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang baik, murah, mudah, cepat, terjangkau dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Sekretaris Daerah Povinsi Lampung Sutono di Bandarlampung, Senin (24/10).

Ia menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memperbaiki sistem penyelenggaraan perizinan di Provinsi Lampung. Hal itu dalam rangka mendukung berbagai program reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.

Apalagi saat ini, lanjutnya, kewenangan di bidang perizinan dan nonperizinan telah dilimpahkan kepada pemerintah serta ada Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur seluruh Indonesia tanggal 22 September 2016 Nomor: 503/3568/SJ tentang Percepatan Perizinan untuk Segera Mendelegasikan Seluruh Kewenangan Perizinan dan Nonperizinan Yang Menjadi Urusan Pemerintah Provinsi kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPM dan PPTD).

"Kami melakukan koordinasi dalam rangka mempersiapkan PTSP Provinsi Lampung sebagai instansi pelayanan publik sektor investasi di Provinsi Lampung dan harus didukung dengan sarana dan prasarana yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan," jelasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung itu mengatakan komitmen Gubernur Lampung melaksanakan reformasi birokrasi tidak hanya sebatas bada penyelenggaraan perizinan tapi juga berbagai program pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Bahkan gubernur juga berkomitmen untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi percontohan penerapan reformasi birokrasi bagi provinsi lainnya.

"Kami telah membentuk tim kecil yang bertugas untuk memonitoring pelaksanaan pelayanan publik tersebut, hal tersebut guna menyempurnakan perundang-undangannya, fasilitas serta anggarannya. Sehingga dibutuhkan koordinasi dan sinergitas semua pihak untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, murah, cepat, terjangkau maka seluruh pihak harus memperbaiki standar regulasinya serta SOP dan SPM yang sesuai dengan perundangan-undangan yang berlaku.

Menurut dia, perlu menjadi pertimbangan untuk menyiapkan regulasi daerah terhadap sektor perizinan sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi.

Selain itu, perlu dilakukan perbaikan sarana dan prasarana penunjang termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusianya serta peningkatan anggaran sehingga pelaksanaan pelayanan perizinan dapat maksimal dan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat di Provinsi Lampung.

"Dengan menganggarkan pembiayaan maka tindakan gratifikasi dapat diminimalkan dan ini sebagai bentuk kesungguhan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyiapkan fasilitas dan kemudahan bagi investor dalam menanamkan modalnya di daerah ini," kata Sutono.(Ant)