Yogyakarta (Antara Lampung) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi amnesti pajak kepada para tenaga medis dan pemilik rumah sakit.
"Tax Amnesty merupakan sarana hijrah dari warga negara yang tidak patuh menjadi warga negara yang patuh," ujar Menkeu saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) ke-14 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, dalam keterangan tertulis, Senin.
Menurut dia, untuk membuat masyarakat tidak khawatir, maka dibuatlah Undang-Undang Pengampunan Pajak untuk memberikan kepastian hukum.
Ia menerangkan, bahwa amnesti pajak atau tax amnesty juga sangat bermanfaat bagi profesi kesehatan, manajemen dan pemilik rumah sakit.
Hal tersebut, katanya, dilakukan karena pemerintah ingin memulai suatu hubungan yang baik yang dilandasi oleh harapan dan kepercayaan antara wajib pajak dengan pemerintah.
"Dengan adanya amnesti pajak, kewajiban pajak yang seharusnya dibayar pada masa lalu tetapi tidak dipenuhi, akan dihapus dari sanksi administrasi dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Penghapusan sanksi tersebut dilakukan dengan cara pengungkapan harta dan pembayaran uang tebusan oleh wajib pajak," jelas Menkeu.
Ia menambahkan, selama pendapatan tenaga medis di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan memiliki harta yang selama ini belum dilaporkan, dipersilakan mengikuti program tax amnesty.
Yang terpenting bukanlah besar kecilnya uang tebusan yang dibayarkan, melainkan kesadaran wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar, kata dia (Ant).
Berita Terkait
Kanwil DJP Banten catat penerimaan pajak hingga Februari 2024 sebesar Rp12,06 triliun
Rabu, 27 Maret 2024 16:06 Wib
Menkeu: Penerimaan pajak sampai 15 Maret 2024 capai Rp342,88 triliun
Senin, 25 Maret 2024 13:29 Wib
Mantan gelandang Barcelona Iniesta kena denda pajak di Jepang
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
Kejaksaan Spanyol ingin penjarakan Carlo Ancelotti karena perkara pajak
Rabu, 6 Maret 2024 22:15 Wib
Mendagri minta daerah tak naikkan pajak yang berimbas inflasi
Selasa, 5 Maret 2024 5:30 Wib
Penerimaan pajak di Sumsel dan Babel capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 14:51 Wib
Ditjen Pajak kumpulkan PPN PMSE sebesar Rp551,7 miliar di Januari 2024
Selasa, 20 Februari 2024 11:14 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit sebesar Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 13:43 Wib