Warga minta DPRD Mesuji pantau pembangunan jalan

id pembangunan jalan, kabupaten mesuji, jalan rusak, anggota dprd, warga mesuji

Warga minta DPRD Mesuji pantau pembangunan jalan

Seorang pengendara melintasi ruas jalan Adhiluhur Kabupaten Mesuji yang masih di portal. (ist)

...pembangunan infrastruktur jalan sangat signifikan bahkan semua terekam dalam Undang Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Sejumlah warga meminta anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung memantau dan memperingatkan rekanan pelaksana pembangunan infrastruktur jalan di wilayah ini, agar lebih baik serta mematuhi undang-undang yang berlaku.

"Ya, DPRD khususnya Komisi C seharusnya bisa mengawasi pembangunan jalan, sehingga kualitasnya dapat lebih baik untuk kemajuan pembangunan di daerah ini," kata Widodo, warga Simpang Pematang, saat dihubungi di Kabupaten Mesuji, Senin (3/10).

Menurut dia, pembangunan infrastruktur jalan sangat signifikan bahkan semua terekam dalam Undang Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

"Sebagai sarana dan prasarana transportasi memiliki peran penting dalam bidang ekonomi, sosial, budaya serta lingkungan dan politik pertahanan bahkan keamanan," katanya pula.

Ia melanjutkan, sebaik-baik pembangunan seharusnya rekanan atau pengembang juga mendengarkan instruksi pemerintah yaitu bupati untuk melakukan pembangunan sesuai harapan masyarakat luas.

"Kalau proyek pembangunan jalan aspal lapen baru selesai dikerjakan namun dua bulan berikutnya mengalami kerusakan lagi, apa sudah baik," kata dia.

Warga itu melanjutkan, selama ini masyarakat setempat ikut mengawal serta mengawasi proses pengerjaan infrastruktur jalan di wilayahnya karena berharap adanya perubahan dalam sisi pembangunan.

Dengan kata lain, ujarnya, masyarakat mengharapkan daerahnya bisa mengalami kemajuan pembangunan, sehingga dapat turut meningkatkan kesejahteraan warga di daerah itu.

Ia mencontohkan, pembangunan ruas jalan Adhiluhur-Mukti Karya terkesan asal jadi.

"Proyek peningkatan jalan pada ruas jalan tersebut terkesan asal jadi, karena kondisinya yang tidak sesuai harapan bahkan dalam pelaksanaannya pengembang tetap menggunakan ember bocor," kata dia lagi.

Padahal, katanya lagi, dalam aturannya tidak diperkenankan untuk menggunakan alat tersebut untuk proyek bernilai Rp300 juta lebih.

Buhori, warga lainnya menyatakan hal serupa bahwa pembangunan jalan yang menggunakan anggaran daerah itu terkesan asal jadi.

"Bahkan, aspal secara kasat mata terlihat tipis, bila diperkirakan tidak sampai dua bulan jalan sudah pasti hancur lagi," kata dia.

Ia menyebutkan, kondisi saat ini saja jalan Adhiluhur masih dipasangi portal atau terlarang untuk kendaraan melintasinya. "Kondisi terportal saja sangat memprihatinkan, apalagi kalau sudah digunakan, sebentar saja pasti rusak," kata dia lagi.

Karena itu, warga mengharapkan agar pemerintah melalui DPRD setempat dapat ikut mengawasi proses pembangunan di Kabupaten Mesuji sehingga menjadi lebih baik lagi.(Ant)