Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Suhendar meminta pihak sekolah mengawasi penggunaan telepon genggam siswa, mengingat tindak keriminalitas banyak dimulai dari alat komunikasi canggih tersebut.
"Sudah kewajiban sekolah untuk mengawasi secara intensif pemakaian telepon genggam oleh siswa, sebab sekolah adalah rumah ke dua bagi mereka," kata dia di Bandarlampung, Minggu.
Dia mengatakan, apalagi tindak kejahatan saat ini kerap diawali dari telepon genggam, oleh sebab itu peran sekolah saat ini sudah sangat penting.
Terlebih sekolah menjadi rumah ke dua bagi para siswa, dan guru sebagai orang tua di tempat belajar wajib untuk ikut berperan aktif.
"Bila perlu guru harus ikut aktif dalam media sosial jika telepon genggam anak tidak bisa disita saat kegiatan wajib belajar dimulai," katanya.
Ia melanjutkan, penyitaan telepon genggam saat kegiatan belajar mengajar memang sulit dilakukan, tapi jika memang diperlukan tindakan seperti itu perlu ada.
"Kita harus menindak tegas siswa yang menggunakan telepon genggam saat kegiatan belajar tengah dilakukan," kata dia.
Beberapa waktu lalu, pun dirinya pernah melakukan inspeksi mendadak ke sekolah dan mendapati siswa tengah bermain telepon genggam saat kegiatan belajar mengajar.
"Saya langsung sita telepon genggamnya dan diserahkan ke pihak sekolah setempat, saat itu juga kepala sekolah dan guru saya panggil untuk dibina," kata dia.
Ia melanjutkan, apalagi beberapa waktu lalu telah tertangkap mucikari yang menjajakan PSK melalui media sosial dan ada beberapa masih siswa.
"Jangan sampai kita kecolongan, harus mencegah anak terjerumus ke hal negatif," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bandarlampung Imam Santoso menyatakan pengawasan anak di sekolah maupun di rumah harus ditingkatkan terutama saat bermain telepon genggam, yang bisa berdampak negatif bagi perkembangannya.
"Pengawasan anak terutama di sekolah harus ditingkatkan ini kenapa, karena mereka lebih banyak waktu di sana sehingga sekolah perlu menerapkan peraturan-peraturan yang bisa berdampak baik," kata dia.
Dia mengatakan, sekolah pun bisa memberi larangan bagi para siswa untuk tidak bermain telepon genggam saat belajar atau masih berada di kawasan pendidikan.
Sekolah berhak menyita telepon genggam siswa tersebut jika sudah masuk kawasan pendidikan, apalagi saat ini sangat mudah mengakses internet yang negatif.
"Dengan telepon genggam siswa sangat mudah mengakses internet, bagi guru maupun orang tua harus ikut berperan aktif mencegah anak masuk ke jurang negatif," kata dia.*
Berita Terkait
Direktur Utama: ANTARA genggam teguh politik kebangsaan
Selasa, 5 Maret 2024 15:34 Wib
Messi tegaskan tekadnya memanfaatkan peluang terakhir genggam Piala Dunia
Selasa, 22 November 2022 6:28 Wib
Monaco di ambang genggam tiket Liga Champions
Minggu, 15 Mei 2022 6:04 Wib
Genggam sabu-sabu, pria paruh baya tangkap Buser Narkoba
Rabu, 11 Mei 2022 17:26 Wib
Kementerian Investasi uji coba pengurusan izin lewat telepon genggam
Senin, 13 Desember 2021 18:36 Wib
Vaksinasi pelajar di Aceh siapkan hadiah telepon genggam
Kamis, 11 November 2021 5:08 Wib
PSG lanjutkan sapu bersih demi genggam puncak klasemen
Senin, 30 Agustus 2021 5:45 Wib
Milan dan Lille genggam tiket 32 besar
Jumat, 4 Desember 2020 4:53 Wib