Polda Lampung segera gelar perkara fee proyek

id Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Lampung, Kombes Zarialdi, fee proyek

Polda Lampung segera gelar perkara fee proyek

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi(FOTO ANTARA Lampung/Agus Setyawan)

...Kami akan mendalami bukti yang ada dan keterangan yang sudah diperoleh, kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka, kata Zarialdi...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan, pihaknya segera melakukan gelar perkara kasus fee proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, untuk menentukan tindaklanjut dari kasus ini.

"Kami akan mendalami bukti yang ada dan keterangan yang sudah diperoleh, kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Zarialdi, di Bandarlampung, Sabtu.

Terkait bantahan Farizal Badri Zaini, Zarialdi menegaskan, tidak ada persoalan apabila Farizal membantah seluruh yang dituduhkan kepadanya. Penyidik tetap memproses kasus ini sesuai bukti yang ada.

"Dia kan membantah, silakan saja, kami sebagai penyidik akan mengumpulkan bukti- bukti yang ada," katanya pula.

Bahkan, katanya lagi, jika terbukti, pihaknya akan menetapkan Farizal sebagai tersangka."Kami masih dalami, kan dia baru dipanggil sebagai saksi, kalau memang bukti kuat akan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Mengenai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejati Lampung menjelaskan Farizal statusnya sudah menjadi tersangka, Zarialdi membantahnya.

Menurut dia, Farizal dalam SPDP itu statusnya masih sebagai saksi. "Pada SPDP itu kan dia diduga pelakunya, dalam SPDP itu statusnya saksi," kata dia menegaskan lagi.

Sebelumnya, mantan Karo Perekonomian Pemprov Lampung Farizal Badri Zaini justru menuding Djoko Prihartanto merekayasa kasus fee proyek dengan nilai Rp14 miliar.

"Semua ini rekayasa Tanto (Djoko Prihartanto), dan yang buat video itu juga istrinya Dewi saat saya betamu ke rumahnya," kata Farizal, usai menjalankan pemeriksaan di Mapolda Lampung, Jumat (30/9).

Menurut dia, semua itu merupakan jebakan dari Tanto dengan mencatut namanya untuk dikait-kaitkan dengan para pengembang.

"Itu jebakan, saya tidak pernah menerima orang di situ, pakai baju putih itu saya dipanggil dia ada yang mau dia sampaikan, di rumah istri keduanya (Djoko Prihartanto) di Citra Garden, itu ada suara anak-anak, itu anaknya dua," kata Farizal lagi.

Ia juga menyatakan bahwa uang yang ada di dalam video tersebut bukan untuk disetorkan kepada dirinya.

"Saya datang, kemudian duduk, tiba-tiba dia ngeluarin uang, saya tidak tahu apa-apa, setelah itu saya pulang. Anak kecil yang ngomong juta-juta itu anaknya, terus yang memasukkan dalam video itu istrinya Dewi, saya di situ tidak pegang-pegang uang, saya pegang HP, itu saya tahu direkam setelah video itu berderar," ujarnya pula.

Selanjutnya, ia menyebutkan, saat di dalam kamar di rumah Djoko, juga merupakan jebakan, karena pada waktu itu Djoko meminta untuk datang ke rumahnya lantaran ada yang mau diberikan.

Menurutnya, video itu dibuat saat berkunjung usai lebaran, dia (Djoko) dari Jakarta.

"Katanya dia mau ngasih oleh-oleh, saya ke rumahnya sehabis Isya kalau tidak salah, sehabis ngobrol dia ngajak ke kamar, saya lihat ada tumpukan uang dan anaknya 2 lagi main HP, dia duduk dan saya juga duduk, dia hitung-hitung uang saya tetap saja main HP saya, sampai keluar saya tidak sama sekali pegang uang itu, dia ini menjebak saya," ujar dia.

Farizal menegaskan semua hanya jebakan dan fitnah karena berdasarkan jabatan tentu tidak ada korelasinya dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemprov Lampung.

"Ya kita lihat sajalah, semua proyek yang dijanjikan itu dari Dinas PU baik Cipta Karya maupun Bina Marga, jadi nggak ada kaitannya dengan saya," katanya menegaskan.

Ia menyebutkan bahwa tuduhan Tanto terhadapnya telah melakukan penipuan sebesar Rp15 miliar itu tidak benar.

"Saya tidak menipu dia (Tanto), semua tuduhannya fitnah," ujarnya.

Menurutnya, kalau soal proyek, sampai sekarang pun paket-paket proyek itu belum ada, satu pun tidak ada yang keluar, jadi dia hanya mencatut nama saja untuk meyakinkan para kontraktor itu.(Ant)