Pemprov Lampung tingkatkan kapasitas kearsipan

id Plh. Asisten Bidang Administrasi Umum,Setprov Lampung, Harun Alrasyid, kapasitas kearsipan

Pemprov Lampung tingkatkan kapasitas kearsipan

Plh. Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Harun Alrasyid (FOTO: ANTARA Lampung/Dinas Kominfo Provinsi Lampung)

...prioritas yang menjadi sasaran pengawasan dan penilaian adalah pada pemenuhan empat instrumen dasar, yakni klarifikasi arsip, tata naskah dinas, jadwal retensi arsip, klasifikasi keamanan, dan akses arsip...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan kapasitas penyelenggaraan kearsipan yang bertujuan menjamin terciptanya arsip serta ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Selain itu, untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan pemerintah dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, serta keselamatan aset, kata Plh. Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung Harun Alrasyid di Bandarlampung, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia mengatakan bahwa prioritas yang menjadi sasaran pengawasan dan penilaian adalah pada pemenuhan empat instrumen dasar, yakni klarifikasi arsip, tata naskah dinas, jadwal retensi arsip, klasifikasi keamanan, dan akses arsip.

Harun Alrasyid menjelaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan, khususnya penyusunan jadwal retensi arsip substantif, oleh kepala satuan kerja perangkat daerah.

"Tujuannya agar mendapatkan bantuan teknis dari lembaga kearsipan oleh arsiparis atau pengelola arsip dari Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung," ujarnya pula.

Kepala Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah (BPAD) Provinsi Lampung Herlina Warganegara mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan SKPD agar penilaian arsip berdasarkan jadwal retensi arsip permanen yang diciptakan oleh instansi.

"Dalam rangka pelaksanaan penyusunan jadwal retensi arsip, BPAD Provinsi Lampung bersama-sama dengan SKPD mempunyai tugas dan tanggung jawab bersama untuk melaksanakannya," kata Herlina. (Ant)