Sejuta kendaraan tunggak PKB, waktu operasional Samsat malah dipangkas

id pajak kendaraan bermotor, PKB, Samsat

Sejuta kendaraan tunggak PKB, waktu operasional Samsat malah dipangkas

Warga sejak pagi menunggu loket pembayaran PKB di Mal Kartini dibuka (ANTARALAMPUNG.COM)

Dari hampir tiga juta kendaraan bermotor di provinsi itu, baik sepeda motor muapun mobil, ada sekitar satu juta belum bayar pajak, kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
Bandarlampung (Antara Lampung)- Sebagian warga menyesalkan kebijakan Dispenda Provinsi Lampung yang mengurangi waktu operasional loket pembayaran pajak kendaraan bermotor meski sekitar satu juta unit kendaraan bermotor di daerah itu mengalami penunggakan pembayaran pajak.
    
"Seharusnya jam operasional loket pembayaran PKB di mal ini diperpanjang, bukan diperpendek, agar makin banyak warga pembayar pajak terlayani," kata Wawan, salah satu warga saat ditemui di Loket Samsat Mal Kartini Bandarlampung, Jumat.
    
Menurut dia, waktu pelayanan yang diperpendek akan menyurutkan minat untuk membayar PKB sebelum jatuh tempo.
    
"Kalau perlu, layanan PKB di tempat ini buka mulai pukul 07.00 WIB sampai malam, agar warga bisa membayar pajaknya sebelum masuk kerja atau setelah pulang kerja," katanya.
    
Warga lainnya, Hendri, juga menyesalkan waktu operasional pembayaran PKB diperpendek, dan tempatnya juga kurang layak dan kurang bersih.
    
Mulai pertengahan Juni 2016 lalu, waktu operasional layanan PKB di mal dipangkas menjadi pukul 10.00- 11.30 WIB dan 13.00- 14.30 WIB. Padahal sebelumya dimulai pukul 09.00- 15.30 WIB.
    
Sehubungan itu, warga justru mengharapkan waktu operasionalnya Samsat diperpanjang mulai pagi hingga malam hari.
          Selain itu, mereka juga meminta petugas Samsat menyediakan uang kembalian bernominal kecil agar tak menyulitkan warga saat membayar pajaknya.
    
"Saat saya bayar PKB, disebutkan tidak ada uang kembalian sehingga harus menukarkannya terlebih dahulu baru bayar pajak. Padahal sudah hampir  2 jam menunggu sampai loket pelayanan PKB dibuka. Seharusnya petugas Samsat sudah menyediakan uang bernominal kecil agar waktu pelayanan makin cepat," kata Duan, warga lainnya.
    
Sementara itu, petugas Samsat Mal Kartini, Hamdani, menyebutkan banyak warga yang marah karena waktu operasional Samsat justru diperpendek, dari sebelumnya pukul 09.00 WIB menjadi pukul 10.00 WIB.
    
"Dulu buka mulai pukul 09.00 WIB, namun dua minggu sebelum bulan puasa tahun ini justru diminta buka mulai pukul 10.00 WIB. Disebutkan alasannya untuk mengikuti waktu operasional mal. Perubahan kebijakan ini akhirnya membuat kita yang dimarahin pembayar pajak," katanya.
    
Menurutnya, pihaknya tidak keberatan jika waktu operasional Samsat di mal diperpanjang agar makin banyak warga yang terlayani dan membayar PKB tepat waktu.
    
Dispenda Provinsi Lampung membuka layanan pembayaran PKB di tiga mal di Kota Bandarlampung dan satu lainnya di non-mal, yakni di kawasan Garuntang Bandarlampung.
    
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Lampung M Ridho Ficardo mengatakan bahwa dari hampir tiga juta kendaraan bermotor di provinsi itu, baik sepeda motor muapun mobil, ada sekitar satu juta belum bayar pajak.
    
"Mereka yang belum membayar pajak diminta untuk taat pajak mengingat hasil pajak sangat penting untuk pembangunan," kata dia, pada peresmian layanan samsat dua pintu, di Samsat Rajabasa, Bandarlampung, pada Juni lalu.
   
Ia mengatakan bahwa sebagai wajib pajak semestinya patuh untuk membayar pajak. Penerimaan pemerintah daerah dari pajak kendaraan bermotor harus bisa dioptimalkan. 
   
Karena itu, ia meminta jajaran pemerintah terutama samsat untuk dapat mengejar target-target khusus agar masyarakat pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak.
   
"Sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat taat membayar pajak. Sehingga satu juta kendaraan yang berhenti atau tidak membayar pajak beberapa persennya bisa tersentuh dan terus meningkat," katanya.