Polda Lampung Musnahkan Narkoba Triliunan Rupiah

id Polda Lampung Musnahkan Narkoba, Narkoba Triliunan Rupiah Dimusnahkan, Polda Lampung Musnahkan Narkoba

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Triliunan Rupiah

Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Lampung, Kamis (29/9). (FOTO ANTARA/Agus Setyawan)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba diperkirakan senilai Rp1,3 triliun lebih, di Markas Polda Lampung, Bandarlampung, Kamis.

Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menyatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari 835 kasus, dengan tersangka sebanyak 1.200 orang.

"Narkoba tersebut merupakan hasil tangkapan selama tujuh bulan terakhir," katanya pula.

Pemusnahan narkoba itu dilakukan di Mapolda Lampung. Barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Lampung dan jajaran serta Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Lampung dalam 7 bulan terakhir.

Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 94 kilogram ganja, 22 kilogram sabu-sabu, dan 259.000 butir pil ekstasi.

Narkoba tersebut merupakan sitaan dari 835 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.200 orang. Seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum dan hampir setengahnya sudah menjalani vonis hakim di pengadilan.

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Ike Edwin dan sejumlah pimpinan instansi terkait di Lampung.

Pemusnahan dilakukan dengan dibakar untuk ganja, sedangkan sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan mesin insinerator milik BNN Provinsi Lampung.

Kapolda Lampung bahkan menjanjikan bagi jajarannya yang bisa menangkap pelaku penyalahguna narkoba akan mendapatkan hadiah, termasuk hadiah bagi warga yang melaporkan oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba akan memberikan hadiah berupa uang.

"Sampai sekarang itu masih berlaku, bisa nangkap pelaku narkoba saya akan kasih hadiah," ujar Ike Edwin pula.

Data dari Polda Lampung setiap tahun kasus narkoba di daerah ini selalu mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan Lampung merupakan daerah lintas dan dilewati oleh 10 provinsi di Sumatera.

Posisi daerah Lampung yang merupakan penghubung Sumatera-Jawa mengakibatkan Lampung menjadi gerbang penyelundupan narkoba. Setidaknya hampir sebagian besar pengiriman narkoba dari Sumatera ke Jawa dapat digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni oleh tim sea port interdiction.