Apindo sambut baik perpanjangan program pengampunan pajak

id ketua apindo lampung, yusuf kohar, perpanjangan amnesti pajak

Apindo sambut baik perpanjangan program pengampunan pajak

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Yusuf Kohar (ist)

...Dilihat dari animonya, ini sangat positif, akan banyak pengusaha-pengusaha yang ikut amnesti pajak, katanya...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Ketua Asosiasi Pengusana Indonesia Lampung Yusuf Kohar menyambut baik rencana pemerintah yang memperpanjang program pengampunan pajak (amnesti pajak), karena memberikan kesempatan bagi pengusaha yang belum membenahi keuangannya.

"Jika memang rencana itu benar, bisa menambah waktu bagi pengusaha yang belum memperbaiki keuangan dapat segera melakukannya," kata dia di Bandarlampung, Senin.

Ia menjelaskan masih ada pengusaha yang mendapatkan masalah pajak, dengan ditambahnya waktu bisa membuat pengusaha berlomba untuk segera memperbaikinya.

Dengan perpanjangan proses administrasi pengampunan pajak periode pertama, pengusaha yang akan ikut program ini semakin bertambah banyak.

"Dilihat dari animonya, ini sangat positif, akan banyak pengusaha-pengusaha yang ikut amnesti pajak," kata dia.

Yusuf Kohar yang juga menjabat Wakil Wali Kota Bandarlampung ini menyatakan, sangat mendukung upaya pemerintah untuk menyukseskan program pengampunan pajak.

"Sejauh ini saya lihat program ini sangat direspon positif dan pertumbuhannya juga sangat signifikan," kata dia.

Ia mengungkapkan transparansi perpajakan akan jauh lebih baik dengan adanya pengampunan pajak, sebab dana yang masuk akan terpantau oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Ke depan setelah program ini pengusaha harus belajar hidup tertib dan rapih dalam membayar pajak," kata dia.

Selain itu, pengusaha pun dapat melaksanakan pembukuan dan bisnis dengan sempurna, karena telah melakukan hal yang baik untuk membantu negara. Pengusaha juga dapat tertib berwirausaha lalu membayar pajak sesuai dengan aturan.

"Ini juga sebagai bentuk nyata pengusaha membantu negara dalam pembangunan," kata dia. (Ant)