Warga Bandarlampung Keluhkan Alih Fungsi Trotoar

id Trotoar,

Warga Bandarlampung Keluhkan Alih Fungsi Trotoar

Kendaraan pribadi diparkir di trotoar Jl Dr Susilo yang telah diubah fungsinya menjadi tempat parkir oleh satu satu rumah sakit swasta. foto beberapa waktu lalu. ((ANTARA LAMPUNG/Hisar Sitanggang)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Sejumlah warga Kota Bandarlampung mengeluhkan alih fungsi trotoar, atau jalur khusus pejalan kaki yang menjadi lahan parkir dan dipakai berjualan oleh pedagang kaki lima.

"Kenyamanan pejalan kaki sudah direnggut sejak lama, dan pemerintah daerah tidak pernah perhatian dengan hal itu," kata Hafis (27) warga Kecamatan Sukarame, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, sejumlah lokasi yang trotoarnya sudah alih fungsi yakni Jalan Djuanda dan Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Ia melanjutkan, jika menunggu kendaraan umum di lokasi tersebut tidak bisa sebab akan ditegur pemilik lahan parkir dan juga bila angkot berhenti akan membuat macet.

"Jalan Teuku Umar pun sudah sedikit trotoarnya karena menjadi lokasi parkir kendaraan bermotor," kata dia.

Hal senada disampaikan Chandara (25), bahwa selama ini dirinya selalu menggunakan transportasi angkot untuk ke mana-mana, karena belum bisa menggunakan kendaraan.

"Saya selalu berjalan kaki dan sepanjang jalan di kota ini sudah jarang sekali trotoar, banyak yang sudah menjadi lahan parkir dan tempat berjualan," kata dia.

Ia mengatakan, jalan pun terpaksa dipinggir sekali dan terkadang harus memakai jalan raya, jika ini dibiarkan akan membahayakan para pejalan kaki.

Alihfungsi ltrotoar juga terjadi diJalan Sultan Agung, Bandarlampung mayoritas digunakan untuk berdagang baik pedagang menggunakan gerobak dorong maupun mendirikan tenda, juga dijadikan lokasi parkir kendaraan.

"Jalur dua Sultan Agung kian ramai dan macet karena pertumhuhan ekonomi yang signifikan, tetapi trotoar juga digunakan untuk kegiatan ekonomi sehingga gak pejalan kaki hilang. Pemkot harus tegas tangani ini," kata Tugimanto warga Kotasepang, Bandarlampung.

Sementara itu menanggapi keluhan masyarakat, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono menyatakan, beralihnya trotoar adalah hal perubahan di kota besar, jika tidak diatasi maka hal ini akan berdampak buruk pada tata kota seperti kemacetan dan hilangnya hak pejalan kaki.

"Wali kota sudah mencanangkan program untuk mengurangi kemacetan, sehingga dalam hal ini satker seperti dishub dan banpol PP harus bekerja untuk mengatur hal tersebut," kata dia.

Ia mengimbau, dishub setempat untuk melakukan penataan di sepanjang jalan yang trotoarnya telah beralih fungsi.

"Perlu ada perapihan, dalam hal ini pihak satker harus perhatian untuk segera mengembalikan hak trotoar kepada pejalan kaki, terlebih di beberapa wilayah itu cukup ramai yang berlalu lalang," katanya.*