Pelaku intelektual bom Medan harus dihukum berat

id Bom Medan, terorisme, Pelaku intelektual bom Medan harus dihukum berat

Pelaku intelektual bom Medan harus dihukum berat

Jemaat gereja (ANTARA LAMPUNG/Istimewa)

Kediri (Antara Lampung) - Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) mendesak agar aparat penegak hukum secepatnya menangkap pelaku intelektual yang terlibat dalam insiden teror bom percobaan bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yusuf Medan.
         
"Kami menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam atas aksi tersebut. Kami juga meminta aparat hukum segera menangkap aktor intelektual di balik serangan tersebut," kata Kordinator JIAD Jatim Aan Anshori saat dikonfirmasi, Minggu.
         
Ia mengatakan percobaan bunuh diri di di Gereja Katolik Stasi Santo Yusuf Medan pada Minggu pagi tersebut adalah aksi yang sangat disayangkan. Walaupun berhasil digagalkan, Aan menyebut pemerintah harusnya serius menangani masalah ini.
         
Pihaknya pun mendesak Pemerintahan Jokowi untuk tidak menganggap enteng masalah intoleransi dan radikalisme agama. JIAD berpandangan ada eskalasi aksi intoleransi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas agama, utamanya non-muslim.
         
Aan menyebut, dalam medio 2004-2010 terdapat 4.244 rumah ibadah yang sebagian besar gereja justru mengalami pengrusakan. Bahkan, hasil survey Wahid Institute yang dirilis awal Agustus 2016 memperkirakan 0,4% (atau setara 500.000) penduduk Indonesia pernah melakukan aksi radikalisme.
   
Pihaknya tetap mendorong organisasi moderat Islam, terutama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyyah agar terus mengambil inisiatif melakukan dialog antariman secara substantif, dan ikut serta mengkampanyekan Islam ramah dan toleran bagi Indonesia.
         
Seorang pemuka agama di Medan bernama Albert Pandiangan terluka akibat teror bom yang dilakukan oleh seorang remaja di Gereja Stasi Santo Yosep, Medan. Bom pipa yang dibawa pelaku sempat melukai seorang pemuka agama setempat.
         
Saat kejadian, pemuka agama itu hendak berkhotbah di depan mimbar, namun dihampiri oleh seorang remaja bernama IAH (18) warga Tanjung Sari, Medan Selayang.
         
Pelaku membawa ransel yang berisi bom rakitan. Namun belum sampai menemui targetnya, tas ransel yang berisi bom pipa itu memercikan api. Pelaku berhasil diamankan petugas. Dari tas ransel yang dibawanya, polisi mengamankan sebuah bom pipa yang belum sempat meledak, pisau, kampak dan senjata tajam lainnya. (ANT/ANTARA)