Nelayan gantungkan hidup di laut yang jadi area tambang

id Nelayan, bagan,Nelayan gantungkan hidup di laut yang didikan area tambang

Nelayan gantungkan hidup di laut yang jadi area tambang

Kapal nelayan di Desa Margasari, Lampung Timur mencoba mendekati kapal tongkang yang diduga akan menambang pasir laut di wilayah laut desa setempat. (FOTO: Antaralampung.com/Muklasin)

Lampung Timur (Antara Lampung) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur menyebutkan ribuan nelayan menggantungkan hidupnya di wilayah laut Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur yang merupakan area penambangan pasir PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera.
    
"Ada ribuan nelayan di Kabupaten Lampung Timur yang menggantungkan hidupnya di wilayah laut Kecamatan Labuhan Maringgai," kata Johan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan (UPTD) pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur, di Lampung Timur, Kamis.
   
Dia merincikan ribuan nelayan itu terdiri dari nelayan bagan sebanyak 1929 rumah tangga perikanan (RTP) dengan jumlah alat tangkap bagan sebanyak 1.929 unit.
    
Lalu nelayan jaring rajungan 1.786 rumah tangga perikanan dengan jumlah alat tangkap jaring rajungannya 993 unit, nelayan jaring payang 1.323 rtp dengan jumlah alat tangkap payangnya 441 unit.
   
Kemudian nelayan dengan jaring tramel net atau jaring udang sebanyak 924 rtp dengan alat tangkapnya 463 unit dan nelayan jaring sondong 1.215 RTP dengan jumlah alat tangkap 405 unit.
   
Dia menjelaskan jumlah yang disebutkan itu sebagian besar nelayan melakukan aktivfitas tangkapnya pada wilayah laut Sekopong dan Gosong Syahbandar di wilayah laut Kecamatan Labuhan Maringgai yang akan menjadi areal tambang pasir oleh PT sejati 555 Nuswantara Sejahtera.
   
"Sebagian besar nelayan atau sekitar 80 hingga 90 persen nelayan di Lampung Timur mencari hasil lautnya dimulai dari wilayah laut Kuala Penet hingga ke laut Sekopong." katanya.
   
Sementara itu, sisanya 10 persen adalah nelayan yang menggunakan jaring rampus melakukan aktifitasnya di laut Gosong Syahbandar.
   
Jenis hasil tangkapan pada areal laut Sekopong dan Syahbandar itu  seperti udang, cumi, kepiting rajungan dan berbagai jenis ikan seperti ikan kembung dan ikan rucah-rucah.
   
Ribuan nelayan dari enam desa  di Kecamatan Labuhan Maringgai menolak keras eksploitasi dan eksplorasi tambang pasir laut di wilayah mereka karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan laut sekitar dan akan berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan mereka.
    
Penolakan pun disampaikan para nelayan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Pemerintah Provinsi Lampung, selain itu para nelayan ini pun menyampaikan ke DPRD Provinsi Lampung agar mendengar dan memperjuangkan aspirasi mereka.
   
Para nelayan ini menuntut DPRD Provinsi Lampung agar meminta Pemrov Lampung mencabut ijin usaha pertambangan PT Sejati 555 Nuswantara Sejahtera karena mereka tidak menghendaki adanya tambang pasir tersebut.*