Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Anggota DPR RI dari Lampung Ahmad Junaidi Auly mengimbau agar tenaga inseminator masuk dalam rencana pendataan (database) untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil.
"Hal itu menyusul rencana Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang telah mendata 7.684 tenaga penyuluh pertanian untuk diusulkan menjadi CPNS," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu melalui surat elektronik yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, tenaga inseminator bukan hanya melakukan pelayanan kawin suntik, tetapi di lapangan juga berfungsi sebagai penyuluh tentang tatalaksana peternakan bahkan juga sebagai mantri yang sering ditanyakan soal penanganan penyakit ternak.
Menurut Junaidi, jika tenaga honorer bidang pertanian dimaknai secara umum seharusnya di dalamnya juga termasuk tenaga sektor peternakan.
"Jika Kementan bicara tentang penyuluh pertanian, tenaga inseminator sepertinya tidak masuk dalam nomenklatur penyuluh," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kementan RI melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 20 Juli 2016 perihal usulan formasi 7.684 Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berada di kabupaten/kota untuk diangkat menjadi CPNS. (ANt)
Berita Terkait
Akhmad Munir jadi Direktur Utama LKBN ANTARA
Jumat, 28 Juli 2023 19:44 Wib
Anggota DPR asal Lampung minta pemerintah tingkatkan keamanan siber di perbankan
Senin, 15 Mei 2023 14:28 Wib
Kasad beri penghargaan prajurit gagalkan pencurian bersenjata
Jumat, 18 Februari 2022 22:01 Wib
Ketua DPRD Lampung Tengah Junaidi segera disidang
Senin, 26 Agustus 2019 19:57 Wib
Deklarasi Dukungan Pendukung Jokowi (Pujo) di Lampung
Rabu, 13 Maret 2019 17:27 Wib
Seorang Pemancing Ditemukan Meninggal di Perairan Katibung
Sabtu, 23 Februari 2019 17:10 Wib
Ketua DPRD Lampung Tengah dipanggil KPK
Selasa, 27 Maret 2018 13:37 Wib
Wartawan Aksi
Rabu, 20 April 2016 14:15 Wib