Mendikbud: Full Day School Bukan Berarti Belajar Penuh di Sekolah

id Mendikbud Soal Full Day School, Mendikbud Muhadjir Effendy, Mendikbud, Full Day School

 Mendikbud: Full Day School Bukan Berarti Belajar Penuh di Sekolah

Sejumlah pelajar yang terjaring razia penertiban diamankan di kantor Satpol PP Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (4/8), dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Aceh.(ANTARA FOTO/Rahmad/16)

"Full Day School ini tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah, tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter...Sistem belajar ini masih dalam pengkajian lebih mendalam...
Jakarta (ANTARA Lampung ) - Presiden RI Joko Widodo berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah terpenuhi peserta didik pada jenjang sekolah dasar (SD) mendapatkan pendidikan karakter 80 persen dan pengetahuan umum 20 persen. Sedangkan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) terpenuhi 60 persen pendidikan karakter dan 40 persen pengetahuan umum.

"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kami akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah," demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (8/8).

Mendikbud mengatakan, untuk memenuhi pendidikan karakter di sekolah akan mengkaji kemungkinan penerapan sistem belajar mengajar dengan Full Day School. "Full Day School ini tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah, tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam," ujar Mendikbud.

"Kami akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orang tuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah," ujar Mendikbud pula.

Lingkungan sekolah, kata Mendikbud, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler. "Usai belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung pulang ke rumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," kata Mendikbud lagi.

"Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontraproduktif, seperti penyalahguaan narkoba, tawuran, dan sebagainya," ujar Mendikbud.

Penerapan Full Day School juga dapat membantu orang tua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak. Para orang tua, kata Mendikbud, setelah pulang kerja dapat menjemput buah hati mereka di sekolah. Orang tua dapat merasa aman, karena anak-anak mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama mereka di tempat kerja.

"Peran orang tua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga, dengan begitu komunikasi antara orang tua dan anak tetap terjaga, dan ikatan emosional juga tetap terjaga," kata Mendikbud lagi.