Menaker: Jangan sampai perguruan tinggi hanya hasilkan pengangguran baru

id hanif dakhiri, menaker, lp3i

Menaker: Jangan sampai perguruan tinggi hanya hasilkan pengangguran baru

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (antaranews.com/dok)

...Kalau memang perlu ada program studi yang tidak relevan dengan dunia industri jangan dipaksakan terus keberadaannya," kata dia...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Perguruan tinggi atau universitas perlu mengkaji ulang relevansi pendidikan yang diberikan dengan dunia kerja agar jangan sampai perguruan tinggi, hanya menghasilkan para pengangguran baru.

"Jadi jangan sampai produksi sumber daya manusia kita melalui perguruan tinggi, hanya menghasilkan para pengangguran baru," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dakhiri dalam acara rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia/ LP3I di Jakarta, Senin.

Kondisi yang terjadi saat ini banyak perguruan tinggi dan sekolah kejuruan yang justru menghasilkan pengangguran baru. Jika dibandingkan dengan bidang edukasi lain seperti SD dan SMP memang kecil jumlah lulusan perguruan tinggi yang menganggur.

Namun persentase jumlah pengangguran terus naik. Persentase pengangguran lulusan SD dan SMP saat ini mencapai 62 persen.

"Tantangan kita semua yang bergerak di bidang pendidikan vokasi dan profesi, adalah mengkaji ulang kembali relevansinya dengan pasar kerja. Kalau memang perlu ada program studi yang tidak relevan dengan dunia industri jangan dipaksakan terus keberadaannya," kata dia.

Dia memberi contoh, ada seorang bernama Slamet yang menempuh pendidikan selama 17 tahun mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Tapi ketika lulus dari perguruan tinggi dan bekerja hanya mendapatkan gaji Rp1,7 juta/bulan.

Kondisi itu berbeda, jika Slamet tersebut mengambil pendidikan profesional pengelasan yang hanya berlangsung selama tujuh bulan namun begitu lulus dan mendapatkan pekerjaan meraih upah Rp7 juta.

"Upaya peningkatan SDM harus berorientasi pada kebutuhan pasar tenaga kerja di dalam dan luar negeri," kata Menteri.

Menaker memaparkan bahwa tugas negara di bidang tenaga kerja pada hakikatnya hanya mengurusi karakternya saja. Sementara untuk urusan kompetensi diserahkan ke dunia usaha yang lebih paham mengenai kebutuhannya sendiri.

Sementara itu, Direktur Utama LP3I, Dr Ir Adriza MSi, mengatakan perguruan tinggi sebagai pencetak tenaga kerja harus selaras dengan kebutuhan industri.

"Memang harus diselaraskan dengan kebutuhan industri, karena yang nanti yang akan menampung lulusan perguruan tinggi adalah industri itu sendiri," kata Adriza.(Ant)