Herman HN: Pengampunan pajak bantu meningkatkan pendapatan

id Herman hn, wali kota Bandarlampung, pengampunan pajak

Herman HN: Pengampunan pajak bantu meningkatkan pendapatan

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (Foto ANTARA Lampung/Dinas kominfo Bandarlampung)

...Saya sangat mendukung program ini bahkan 1.500 pengusaha pun sudah dikumpulkan agar menyimpan uangnya di bank yang ada di Indonesia khususnya pengusaha Bandarlampung, kata Herman...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan pengampunan pajak atau "tax amnesty" sangat membantu untuk meningkatkan pendapatan pemerintah guna melaksanakan pembangunan di segala bidang.

"Saya sangat mendukung program ini bahkan 1.500 pengusaha pun sudah dikumpulkan agar menyimpan uangnya di bank yang ada di Indonesia khususnya pengusaha Bandarlampung," kata dia di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, 1500 pengusaha asal Kota Bandarlampung pun sudah dikumpulkan beberapa waktu lalu, guna memberikan imbauan agar jika menyimpan uang jangan di luar negeri cukup di daerahnya saja.

Jika menyimpannya di negera sendiri tentunya manfaatnya sangat besar, bisa membantu pembangunan daerah karena dari hasil penyimpanan tersebut bisa meningkatkan pendapatan negara.

"Bila pengusaha menyimpan di bank maka yang punya uang dapat bunga, pemerintah dapat pajak dari bunganya itu jadi sama-sama menguntungkan," kata dia.

Ia berharap dalam waktu dekat masyarakat bisa memanfaatkan program tax amnesty karena ini hanya sekali dilakukan, dengan mengikutinya sekaligus ikut membangun bangsa dan menunjukkan cinta terhadap Tanah Air.

Jangan hanya menyimpan uangnya di rumah, atau di luar negeri sebab manfaat untuk pemerintah tidak ada padahal mencari uangnya di Indonesia.

"Pengusaha harus bisa memanfaatkan program ini, karena belum tentu dilakukan dua kali ," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung itu mengimbau kepada pengusaha asal Bandarlampung atau pengusaha yang mencari uang di Kota Tapis Berseri agar menyimpan uang di bank negara ini janga di luar negeri.

Jajaran Kepolisian Daerah Lampung telah menyatakan kesiapannya dalam mendukung semua kebijakan terkait program tax amnesty atau pengampunan pajak di wilayah setempat.

"Pak kapolda juga sudah menginstruksikan arahan dari Pak kapolri terkait program pengampunan pajak ini," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara..

Menurut dia, pihaknya juga telah mempelajari seluruh undang-undang yang mengatur hal tersebut serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan kantor wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Lampung-Bengkulu.

"Ya kita juga tengah mempelajari undang-undangnya, bahkan belum lama ini, Pak Kapolda Brigjen Ike Edwin telah menjalin kerjasama dengan kantor DJP terkait masalah perpajakan," katanya.

Ia melanjutkan, semua kebijakan yang mengarah pada kelancaran program pengampunan pajak ini akan menjadi salah satu perhatian khusus bagi jajaran kepolisian di Polda Lampung. (Ant)