Kemensos targetkan 60 penjara anak pada 2018

id Menteri sosial, khofifah indar parawansa

Kemensos targetkan 60 penjara anak pada 2018

Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa (antaranews.com)

...Banyak anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang dipenjara di penjara dewasa. Ini perlu jadi perhatian, kata Khofifah....
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kementerian Sosial menargetkan dapat membangun 60 penjara khusus untuk anak atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak pada 2018.

"Banyak anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang dipenjara di penjara dewasa. Ini perlu jadi perhatian," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di sela Rapat Kerja Nasional Program Kesejahteraan Sosial Anak (Rakernas PKSA) di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan terdapat kendala untuk membangun 60 LPKA yaitu tidak ada anggaran dari negara baik APBN Perubahan 2016 ataupun APBN 2017.

Untuk itu, kata dia, Kemensos mendorong LPKA dapat dibangun lewat sinergi pemerintah pusat dan unsur pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten, kota dan propinsi.

"Untuk itu, dalam Rakernas PKSA 2016 kami dorong supaya LPKA dapat dibahas dan nanti target mendirikan lembaga pembinaan untuk ABH dapat terlaksana. Kami rencanakan bersama lewat rakernas ini yang dihadiri unsur Kemensos, kementerian dan lembaga lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan lainnya," kata dia.

Khofifah mengatakan pemerintah menargetkan pada Desember 2018 Indonesia sudah bebas ABH yang ada di lembaga pemasyarakatan dewasa. Dari saat ini ada waktu 2,5 tahun untuk mewujudkan target itu.

"Kami membutuhkan dukungan pemkab, pemkot dan pemprov. Syukur kalau dari korporasi-korporasi bisa menyiapkan CSR (tanggung jawab sosial perusahaan), LSM dan unsur lainnya agar bisa 'support'," kata dia. (Ant)