Alat bukti polisi dan pengacara tak cocok

id M panshor, pembunuhan

Alat bukti polisi dan pengacara tak cocok

Sopian Sitepu (Www.sopiansitepu.com)

Kami tim pengacara juga sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk dikonfrontasi dengan alat bukti yang dimiliki penyidik,
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pengacara MA oknum Polisi yang diduga menjadi pelaku pembunuhan anggota DPRD M Panshor, Sopian Sitepu mengatakan sampai saat ini alat bukti yang dimiliki polisi dengan keterangan pihaknya tidak ada kecocokan atau valid.

"Seperti jam tangan dan cincin yang diduga milik Panshor dan ditemukan di rumah klien tidak ada kecocokan. Maka dari itu jika sampai dua puluh hari ke depan penyidik belum dapat mencocokkan alat bukti yang ada dirinya sebagai kuasa hukum siap melakukan upaya hukum di antaranya pra peradilan," kata dia.

Sampai saat ini, ia melanjutkan, kliennya juga tidak mengakui keterlibatan atau bahkan menjadi pelaku pembunuhan teman baiknya itu.

"Korban (M Panshor) dan klien saya itu memiliki hubungan yang baik, jadi tidak mungkin melakukan hal tersebut," kata Sopian menyampaikan pengakuan terduga pelaku MA.

Pada saat hilang dan ditemukannya mayat M Panshor di Sumsel, ia mengatakan, bahwa kliennya berada di Bandarlampung.

Sopian Sitepu menambahkan dirinya sebagai kuasa hukum akan mencari alat bukti untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.

"Kami tim pengacara juga sedang mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk dikonfrontasi dengan alat bukti yang dimiliki penyidik," ujarnya.*