Freddy Budiman disiapkan untuk dieksekusi mati

id Kejagung, kejaksaan agung, freddy budiman, eksekusi mati

Freddy Budiman disiapkan untuk dieksekusi mati

Kejaksaan Agung (Www.hukumonline.jcom)

Jakarta, (ANTARA Lampung) - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman merupakan salah satu yang dipersiapkan untuk eksekusi mati Jilid III pascapermohonan Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak oleh Mahkamah Agung.

"Freddy Budiman salah satu yang kita persiapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta.

Ia mengaku pihaknya sampai sekarang belum mendapatkan salinan putusan PK Freddy Budiman.

Surat PK Freddy nanti saya cari informasi, tapi kemarin kami sudah berusaaha mendapatkan putusan itu, katanya.

Disebutkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Freddy Budiman masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III itu. "Cuma kita persiapkan saja (nama Freddy)," katanya.

Kita masih siapkan administrasinya, koordinasi dengan 'steakholder' terkait, dengan polisi, dengan petugas kesehatan, dengan lembaga pemasyarakatan, dengan keluarga-keluarganya dalam rangka persiapan.