Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengharapkan peraturan pemerintah tidak membebani daerah, mengingat turunan undang-undang tentang pelimpahan dan kewenangan daerah belum terlaksana.
"Banyak pengaturan turunan dari undang-undang tentang pengelolaan dan pelimpahan kewenangan daerah yang belum terlaksana, hal ini tentunya akan menghambat jalannya percepatan pembangunan khususnya di Provinsi Lampung," kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan hal itu membuat daerah mengalami kesulitan untuk menjalankan program-program pembangunan karena berbenturan dengan aturan yang baru dari pusat namun belum ada aturan turunannya seperti misalnya peraturan pemerintah.
Menurutnya, kondisi belum banyaknya aturan turunan yang dijadikan acuan bagi pemerintah daerah ini sudah beberapa kali disampaikan saat kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Lampung ke beberapa kementerian.
"Respon pemerintah pusat sudah cukup baik atas `protes` kita, semoga dalam waktu dekat ada kemajuan dalam proses perubahannya," ujar Gubernur Lampung yang genap berusia 36 tahun.
Terkait dengan pembahasan jalan provinsi, Gubernur Lampung menegaskan Lampung terus mendorong pemerintah pusat melalui Bappenas, Pemerintah Provinsi Lampung dalam prosesnya mengajukan sekitar Rp3 triliun.
"Kita berharap dengan dana tersebut tentunya dapat membantu dalam perbaikan jalan-jalan provinsi di wilayah Kabupaten di Lampung, saat ini juga Pemerintah Provinsi Lampung dalam masa proses komunikasi dan koordinasi membenahi jalan-jalan provinsi melalui dana-dana pinjaman," ujarnya.
M Ridho Ficardo juga menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan survei kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat atau publik, ternyata dalam survei terbaru ini harapan masyarakat akan perbaikan infrastruktur jalan tinggi.
Khususnya jalan provinsi yang dalam survei terdahulu ada di nomor 1 turun menjadi peringkat nomor enam, sedangkan untuk nomor 1 itu masyarakat menginginkan adanya upaya pemerintah dalam menekan harga bahan-bahan pokok hal ini merupakan pekerjaan tersendiri bagi pemerintah provinsi dalam mengendalikannya.(Ant)
Berita Terkait
Lampung maksimalkan penggunaan alsintan tingkatkan produksi padi
Rabu, 24 April 2024 19:39 Wib
Budaya Sekura Cakak Buah Lampung Barat
Rabu, 24 April 2024 17:11 Wib
Keripik Kresna UMKM binaan BRI gunakan QRIS permudah transaksi
Rabu, 24 April 2024 16:26 Wib
Bandarlampung sudah penuhi tiga indikator eliminasi malaria
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Permodalan KUR BRI bantu UMKM Gendis Ayu Jahe tingkatkan penjualan dan produksi produk
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Kapolres Lampung Selatan minta warga lapor jika terdapat kasus judi online
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib
Pemprov Lampung siap jaga lahan pertanian melalui pemetaan spasial LP2B
Rabu, 24 April 2024 14:48 Wib
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib