Kejagung Telusuri Korupsi Reklamasi Teluk Lampung

id Kejagung Telusuri Reklamasi Teluk Lampung, Kasus Reklamasi Teluk Lampung

Kejagung Telusuri Korupsi Reklamasi Teluk Lampung

Pesisir Teluk Lampung di Kota Bandarlampung dilihat dari sebuah hotel di ibu kota Provinsi Lampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Saat ini, kata dia, status soal dugaan korupsi perizinan reklamasi Teluk Lampung masih dalam tahap penyelidikan.
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim penyelidik pidana khusus ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menelusuri adanya dugaan korupsi perizinan reklamasi Teluk Lampung.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunjuk tim penyelidik guna mencari berbagai keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui soal perizinan reklamasi Teluk Lampung.

"Tim sudah bekerja, berangkat ke Lampung itu bisa bekerja untuk itu," katanya di Jakarta, Rabu.

Saat ini, kata dia, status soal dugaan korupsi perizinan reklamasi Teluk Lampung masih dalam tahap penyelidikan.

"Perizinan reklamasi itu masih penyelidikan, berdasarkan Keterbukaan Informasi Publik penyelidikan belum boleh diberitakan," ujarnya lagi.

Menyinggung soal pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, Arminsyah masih enggan membeberkannya.

"Pokoknya tim sudah bekerja untuk telusuri perizinan itu," katanya.

Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Yulianto menambahkan bahwa hingga kini tim penyelidik masih berada di Lampung untuk mengungkap dugaan korupsi ini.

Soal hasil sementara tim penyelidik yang diterjunkan ke Lampung, Yulianto mengaku belum mendapatkan laporan dari tim penyidik.

"Tim belum lapor kepada saya," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Tim Kejaksaan Agung telah memeriksa Wali Kota Bandarlampung Herman HN selama 8 jam tekait dengan dugaan kasus penimbunan pantai atau reklamasi kawasan pesisir Teluk Lampung, Rabu (29/6).

Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung NW Kencanawati mengatakan bahwa pemeriksaan masih dalam proses sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih banyak.

"Masih dalam pemeriksaan, dan masih jauh prosesnya," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak sehingga prosesnya masih jauh.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa dirinya menerima 11 pertanyaan tentang perizinan reklamasi pantai yang berada di Teluk Lampung, tepatnya di Gunung Kunyit.

"Saya ditanya tentang perizinan reklamasi di Gunung Kunyit," katanya.

Tim Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Bandarlampung, seperti Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrulah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ibrahim.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Rejab, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Wan Abdurahman, Kepala Bagian Pemerintahan Sariwansyah, dan Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Efendi Yunus.