Pemkot Bandarlampung segera bayar tunjangan sertifikasi

id wali kota bandarlampung, herman hn, kasus smk 9, bandarlampung, wali kota sertifikasi

Pemkot Bandarlampung segera bayar tunjangan sertifikasi

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Akan kita bayar tidak masalah itu, yang belum dibayarkan ini SK baru ke luar dari kementerian, kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung segera membayarkan tunjangan sertifikasi bagi sejumlah guru yang belum menerima dana tersebut.

"Akan kita bayar tidak masalah itu, yang belum dibayarkan ini SK baru ke luar dari kementerian," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, guru yang belum menerima dana sertifikasi karena terlambat administrasinya sehingga tidak ke luar semua.

"Kendalanya hanya administrasi dan yang belum dibayarkan ini guru yang baru menerima SK," katanya.

Dia menegaskan, uang sertifikasi tidak digunakan untuk yang lain sebab semua berasal dari anggaran pusat.

"Jadi ini kan proses administrasi, semua masalah saat ini seperti di besar-besarkan seperti di politisir, jadi seolah olah heboh," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, Trisno Andreas membantah pihaknya tidak menyetorkan dana tunjangan sertifikasi kepada ratusan guru di Bandarlampung, sebab yang belum mendapatkan dana tersebut karena kurang lengkap persyaratan adminstrasinya.

"Adanya guru yang belum diberikan dana sertifikasi, adalah guru yang belum memberikan salinan SK, jadi pihak disdik pun sedang menunggu," kata dia.

Ia menambahkan, saat ini anggaran tunjangan sertifikasi guru baru dibayar pada triwulan satu terhitung Januari-Maret, sedangkan triwulan ke-2 belum diberikan anggaran dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, untuk tunjangan sertifikasi yang telah dibayar berjumlah Rp114 miliar, yakni dengan rincian biaya tunjangan sertifikasi triwulan pertama Rp81 miliar dan sisanya tunggakan hutang terdahulu.

"Jadi untuk dana sertifikasi guru, sudah kita keluarkan, tinggal menunggu proses SK saja," kata dia.

Ia melanjutkan, untuk sisa guru yang belum mengambil dana sertifikasi adalah 885 guru SMA/SMK dan 412 guru Pendidikan Dasar (Dikdas). (Ant)