Wali Kota izinkan kendaraan dinas digunakan berlebaran

id wali kota pantau lalin, bandarlampung, herman hn

 Wali Kota izinkan kendaraan dinas digunakan berlebaran

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO:ANTARA Lampung/Dinas Kominfo Bandarlampung)

...Jika ingin dipakai harus menggunakan biaya sendiri, bensin tidak diisikan pemerintah kota, katanya...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung mengizinkan kendaraan dinas digunakan sebagai alat transportasi oleh pemegangnya, selama libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.

"Kendaraan dinas bisa dibawa, tapi hanya untuk seputaran Kota Bandarlampung saja tidak bisa ke luar kota," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Senin.

Kebijakan ini diambil agar kendaraan dinas yang dibawa akan dijaga dan diservis sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya banyak.

"Jika ingin dipakai harus menggunakan biaya sendiri, bensin tidak diisikan pemerintah kota," katanya.

Selain itu, keamanan kendaraan pun akan terjamin karena selalu diperhatikan dan selalu ada pertanggungjawabannya atas apa yang terjadi.

Dia menegaskan jangan sampai tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, untuk servis kendaraan dan yang lainnya pejabat yang menanggung.

"Pemerintah tidak menanggung kerusakan mobil yang dipakai di luar jam kerja, bila terjadi sesuatu pun mereka yang harus menggantinya," katanya.

Herman HN mengatakan apabila kendaraan tersebut harus dibiarkan di rumah bisa membuat kendaraan rusak maka lebih baik digunakan.

Dikhawatirkan juga, bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti pencurian pada alat di dalam mobil, bahkan termasuk kendaraannya sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Tirta mengatakan, kendaraan dinas yang dipakai saat kerja tidak akan dibawa untuk jalan.

"Kendaraan dinas akan saya letakkan kantor tidak akan dibawa, meskipun pak wali mengizinkannya," kata dia.

Ia mengatakan, ini dilakukan untuk menjaga kendaraan dinas tetap sehat dan juga dipakai sesuai fungsi  (Ant)