Ribuan botol minuman keras di Lampung Timur dimusnahkan

id akbp harseno, kapolres lampung timur, 2.027 minuman keras dimusnahkan

Ribuan botol minuman keras di Lampung Timur dimusnahkan

Pemusnahan 2.027 botol Miras, 1.258 liter tuak, 12.738 petasan, 105 keping VCD porno hasil oprasi pekat 2016 disaksikan Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, DPRD, Kejati, Pengadilan Tinggi dan TNI di Mapolres La

...Barang bukti operasi pekat ini terkumpul dari 24 kecamatan hasil sitaan-sitaan dari masyarakat," katanya...
Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Sebanyak 2.027 botol minuman keras hasil Operasi Pekat tahun 2016 di Kabupaten Lampung Timur dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Lampung Timur.

"Dari hasil Operasi Pekat Tahun 2016 dapat dikumpulkan barang bukti minuman keras sebanyak 2.027 botol minuman keras berbagai merek," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno, di Mapolres Lampung Timur, Kamis.

Acara pemusnahan minuman keras itu, disaksikan oleh jajaran Pemkab Lampung Timur, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, DPRD dan TNI setempat.

Selain memusnahkan minuman keras, dia menyebutkan, juga dimusnahkan 1.258 liter tuak, 12.738 petasan, dan 105 keping VCD porno.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang terlarang itu merupakan hasil sitaan jajarannya dari 24 kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur selama Operasi Pekat 2016.

"Barang bukti operasi pekat ini terkumpul dari 24 kecamatan hasil sitaan-sitaan dari masyarakat," katanya.

Kapolres Lampung Timur itu menegaskan jajarannya akan terus menggelar operasi serupa untuk menekan peredaraan narkoba itu di tengah masyarakat.

Harseno juga menyampaikan harapanya agar DPRD setempat segera melahirkan peraturan daerah tentang minuman keras.

"Kami berharap agar segera bisa ditelurkan perda tentang minuman keras supaya semua bisa bersinergi, baik kepolisianya, kejaksaanya dan pengadilan melakukan penegakan hukum secara optimal," ujarnya.(Ant)