Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Ombudsman RI mendorong Kepolisian Daerah Lampung dan Kejaksaan setempat untuk mengusut tuntas persoalan sertifikasi guru yang banyak bermasalah di provinsi itu.
"Banyak keluhan guru yang menyatakan dana sertifikasi tidak tersalurkan dengan baik, seperti di Bandarlampung maupun daerah lainnya," kata Anggota Ombudsman RI Prof Andrianus Meliala didampingi Plt Ketua Ombudsman RI Lampung Ahmad Saleh David Faranto saat berkunjung ke Mapolda Lampung, Rabu.
Menurut dia, persoalan itu sarat dengan indikasi tindak pidana korupsi sehingga kepolisian dan kejaksaan tidak boleh berdiam diri.
"Ada indikasi korupsinya, saya juga sudah minta Kejaksaan untuk turun tangan sehingga anggran dari pemerintah pusat yang diserahkan untuk kepentingan dan peningkatan mutu guru atau pengajar tidak menjadi sia-sia," kata Andrianus.
Ia mendorong agar aparat berwajib ini dapat segera mengusut secara tuntas sehingga pembangunan di negeri ini dapat berjalan dengan baik.
"Kasus keluhan dugaan penyalahgunaan anggaran sertifikasi guru ini sudah berbulan-bulan, jadi saya harap pihak terkait bisa segera menindaklanjutinya lebih dalam," kata dia.
Adrianus menyinggung, kedatangannya hanya sebatas silaturahim dengan jajaran Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi setempat guna menjalin hubungan yang lebih harmonis.
"Kita ke sini untuk menjalin kerja sama yang lebih harmonis sehingga segala persoalan dapat segera diatasi dan pembangunan dapat berjalan lancar," katanya.
Semakin cepat berkoordinasi, maka upaya penyelesaian kasus-kasus yang merugikan negara maupun rakyat bisa segera diatasi.
Plt Ketua Ombudsman RI Lampung Ahmad Saleh David Faranto melanjutkan, sejauh ini memang belum ada laporan dari para guru ke pihaknya. Namun Ombudsman terus memantau dan siap mendampingi para guru.
"Secara resmi, memang belum ada laporan, tapi saya dapat info perkembangan terbaru ada guru-guru sudah melapor dan sudah ditangani ke Polda. Sejauh ini memang belum ada yang melapor ke kami, namun kami siap mendampingi jika ada yang melapor," kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara mengatakan belum mengetahui adanya laporan terkait permasalahan tersebut. "Nanti saya cek lagi," kata dia.
Ia mengatakan jika memang dugaan permasalahan itu terbukti masuk ke ranah pidana pihaknya berjanji akan menindaklanjutinya. "Jika memang ada dan terbukti pasti kami tindaklanjuti," kata dia.
Berita Terkait
Komisi V DPR minta Pemprov Lampung tindak tegas kendaraan ODOL
Rabu, 27 Maret 2024 18:21 Wib
Komisi V DPR minta tertibkan terminal bayangan di Terminal Rajabasa
Rabu, 27 Maret 2024 14:50 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Potensi hujan lebat di 18 provinsi termasuk Lampung
Minggu, 24 Maret 2024 4:35 Wib
Kemlu RI sebut tidak ada WNI jadi korban serangan di teater dekat Moskow
Sabtu, 23 Maret 2024 11:58 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada KPU usai resmi menang pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 8:51 Wib
Ketua KPU RI bersyukur hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan
Kamis, 21 Maret 2024 8:30 Wib
KPU tetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
Kamis, 21 Maret 2024 8:28 Wib