Bupati Lampung Timur canangkan desa ramah anak

id bupati lampung timur, chusnunia chalim, canagkan desa ramah anak, labuhan ratu, lampung timur

Bupati Lampung Timur canangkan desa ramah anak

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyampaikan harapanya pencanangan desa ramah anak di Desa Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur Senin (27/6). (FOTO: ANTARA Lampung Muklasin)

...Pencanangan desa ramah anak ini memberikan harapan perlindungan kepada anak, ujar Bupati Chusnunia...
Lampung Timur,   (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mencanangkan Desa Labuhan Ratu VII di Kecamatan Labuhan Ratu, Senin, sebagai desa ramah anak yang diharapkan dapat menjadi contoh pemenuhan hak-hak dan perlindungan kepada anak.

"Pencanangan desa ramah anak ini memberikan harapan perlindungan kepada anak, dan harapan ini tidak hanya hari ini saja atau saat pembukaan saja tapi harapan ini ada pada halaman-halaman selanjutnya yang akan diwarnai senyuman anak-anak kita," ujar Bupati Chusnunia dalam pencanangan desa ramah anak itu.

Menurut Chusnunia, tanggung jawab perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak bukan semata tanggung jawab pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap anak tapi porsi terbesar ada pada keluarga.

"Lingkungan tanggung jawab anak ada pada kita semua tapi peran terbesar ada pada keluarga, sehingga orang tua harus memastikan perlindungan anak dimulai dari anak mulai bangun dan sampai tidur lagi, dan dari keluar rumah hingga pulang kembali ke rumah," ujarnya pula.

Dia juga meminta para orang tua supaya memberikan hak perlindungan anak dan hak anak lainnya yang semestinya dimiliki anak-anak itu.

Bupati perempuan pertama di Sumatera ini menyatakan dicanangkan desa ramah anak tersebut merupakan komitmen Pemkab Lampung Timur melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang marak terjadi di Lampung Timur dan beberapa wilayah di Indonesia.

Chusnunia berharap dengan dicanangkan Desa Labuhan Ratu VII sebagai desa ramah anak bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Edi Arsadad, Ketua Aliansi Tolak Kekerasan terhadap Anak Provinsi Lampung menyambut baik dicanangkan desa ramah anak itu oleh Bupati Lampung Timur.

Menurut dia, adanya desa ramah anak itu mesti ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan di antaranya sosialisasi pencegahan terhadap kekerasan kepada anak bagi warga setempat.

Edi Arsadad juga mengingatkan agar Pemkab Lampung Timur memberikan perhatian terhadap keluarga dan korban kekerasan anak.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak (Formapi) Dian Ansori berharap ada tindaklanjut dari pencanangan desa ramah anak itu.

"Kami berharap ini bukan acara seremonial belaka, tapi ada langkah-langkah nyata dari pemerintah daerah terhadap perlindungan anak," katanya lagi.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Timur dari data yang ada masih cukup tinggi. Dia menyebutkan tahun 2016 ada 17 kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Lampung Timur.

"Hanya 7 kasus yang dilaporkan ke kepolisian dan empat kasus tercatat di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Timur," ujar Dian lagi.

Dia menegaskan, perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak dan saatnya tidak saling melempar tanggung jawab terhap perlindungan anak itu.

Desa Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu dicanangkan sebagai desa ramah anak oleh Pemkab Lampung Timur.

Desa Labuhan Ratu VII ini juga merupakan asal dari korban kekerasan seksual "M" (10) bocah SD yang ditemukan dibunuh dan mengalami tindak kekerasan seksual di ladang milik warga di Desa Sumbermarga Kecamatan Way Jepara pada Minggu (17/4) lalu.

Hinggi kini kasus tersebut belum juga dapat diungkap oleh pihak kepolisian setempat. (Ant)