Pengamat: Pemkot Bandarlampung Harus Evaluasi Tata Ruang

id Pemkot Bandarlampung Benahi Tata Ruang, Benahi Tata Ruang Bandarlampung, IB Ilham Malik

Pengamat: Pemkot Bandarlampung Harus Evaluasi Tata Ruang

Salah satu sudut Kota Bandarlampung yang terus bertumbuh makin padat. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Ilham menegaskan, perlu ada sinkronisasi tata ruang dengan masterplan lainnya terutama masterplan transportasi melalui Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta masterplan lingkungan hidup jika sudah ada.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pengamat sosial politik dan kebijakan publik Universitas Bandarlampung IB Ilham Malik mengingatkan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk segera mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah ibu kota Provinsi Lampung ini agar dapat menata dan memperbaiki berbagai permasalahan saat ini.

"Pelaksanaan revisi RTRW Kota Bandarlampung yang dimulai tahun ini hingga tahun 2017 nanti perlu dilaksanakan oleh Bappeda Bandarlampung secara komprehensif. Mudah-mudahan ini akan memperbaiki dan menata kembali kota ini, termasuk membuat transportasi kota membaik," ujar dosen Teknik Sipil Universitas Bandarlampung (UBL) itu, di Bandarlampung, Senin (27/6).

Menurutnya, melalui RTRW itu, salah satu permasalahan krusial dikeluhkan warga Bandarlampung saat ini yaitu transportasi yang kacau dan penuh kemacetan biang permasalahannya diharapkan dapat teratasi.

"Transportasi Bandarlampung yang rusak ini adalah karena RTRW yang juga bermasalah," ujarnya lagi.

Karena itu, Ilham yang juga sedang menempuh studi doctoral (S-3) Urban Planning di The University of Kitakyushu Jepang dengan bidang riset Urban Sprawl and Smart Growth City itu, mengingatkan agar Bappeda Bandarlampung harus memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki Kota Bandarlampung melalui evaluasi RTRW.

Dia menilai, kebijakan pemerintah kota ini menutup berbagai "u-turn" (perputaran jalan umum) pada banyak tempat dan juga membangun jalan layang (flyover), menandakan ada masalah serius di sektor transportasi di Kota Bandarlampung.

"Hal itu bukan masalah bertambah kendaraan setiap hari saja, baik sepeda motor maupun mobil, namun ada masalah yang lebih serius lagi yaitu ketiadaan visi pembenahan transportasi kota secara keseluruhan di Bandarlampung," ujarnya lagi.

Menurut Ilham, hal yang perlu diingat bahwa masalah transportasi itu bukan hanya soal menangani kemacetan dan membahi perparkiran.

Namun menurutnya, lebih kompleks dari itu, yaitu mengendalikan mobilitas masyarakat kota.

"Mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain yang frekuensinya makin meningkat dan semakin beragam, akan menyulitkan pemerintah untuk menciptakan transportasi yang baik," kata dia.

Dia menganalisa, semua itu berawal pada struktur ruang kota yang rusak.

Ia menyatakan, rencana tata ruang yang ada hanya menyesuaikan rencana dengan realitas. Namun rencana tata ruang itu tidak memperhatikan masalah lain yang muncul akibat akomodatif terhadap struktur ruang eksisting. Padahal konsisi struktur ruang eksisting saat ini menimbulkan masalah serius pada transportasi, pola mobilitas, lingkungan, traffic behaviour, dan sebagainya.

Karena itu, menurut Ilham, Wali Kota Bandarlampung Herman HN perlu diingatkan untuk membenahi transportasi lewat pembenahan tata ruang kota.

"Saya dengar, tahun ini Pemkot Bandarlampung sedang mengerjakan proyek tata ruang. Proyek ini akan berlangsung selama dua tahun hingga pelaksanaan revisi RTRW dilakukan tahun depan. Menurut saya, semua pihak terutama perguruan tinggi dan profesional, harus memberikan guideline atau bahkan warning agar dokumen itu tidak sekadar menuntaskan proyek. Jika itu yang terjadi, maka masa depan kota kita akan sangat terancam," katanya pula.

Ilham menegaskan, perlu ada sinkronisasi tata ruang dengan masterplan lainnya terutama masterplan transportasi melalui RIJLLAJ (rencana induk jaringan lalu lintas dan angkutan jalan) serta masterplan lingkungan hidup jika sudah ada.

"Jika ini diabaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota Bandarlampung selaku pemilik proyek dan tim konsultannya, maka Kota Bandarlampung akan mengalami masalah serius. Buka tutup jalan, bongkar taman, bangun flyover dan sebagainya, hanya mengatasi masalah jangka pendek, bahkan biasanya justru menimbulkan masalah baru," ujar dia.

Ilham juga mengingatkan agar Wali Kota Herman HN diharapkan dapat menahan diri.

"Hendaknya wali kota bisa mendengarkan dan melaksanakan saran para professonal yang banyak berkecimpung di lapangan. Janganlah hanya karena merasa selalu berada di lapangan, maka kebijakan apa pun yang diambil adalah kebenaran. Karena setiap kebijakan, seperti menutup jalan atau membangun flyover dan sebagainya, akan mempengaruhi hal lain. Dalam jangka panjang seringkali itu menimbulkan masalah yang lebih rumit," kata Ilham pula.