Ditnarkoba Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu-sabu

id Sabu-sabu, kabid humas polda lampung, akbp sulistyaningsih, bakauheni

Ditnarkoba Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu-sabu

Ilustrasi Narkoba sabu-sabu (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)



Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Seaport Bakauheni.

"Dua kilogram sabu-sabu itu diamankan dari dua orang yang berasal dari Aceh di Bakauheni, Kamis kemarin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes (Pol) Augustinus Barlianto Pangaribuan, di Bandarlampung, Jumat.

Menurut dia, selain tangkapan di Bakauheni pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 350 gram sabu-sabu dari tangan bandar besar di wilayah Wayratai Kabupaten Pesawaran, Lampung.

"Tangkapan di Seaport Bakauheni, awalnya petugas mencurigai sebuah kendaraan Suzuki warna hitam berplat B-9479-GAH, ternyata benar, saat diperiksa petugas menemukan narkoba disembunyikan dalam dasboard mobil tersebut," kata dia.

Ia melanjutkan, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa oleh dua orang asal Aceh yaitu Muntasir Cut Ali (54), dan Dona Verian (35). "Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan, kasusnya juga masih kita dalami guna mengetahui tujuan dan asal narkoba itu," kata dia.

Sementara kasus tangkapan 350 gram sabu-sabu dari tersangka Mukhlis, awalnya mendapatkan informasi terkait pengiriman narkoba jenis itu sebanyak dua kilogram, namun pihaknya hanya mendapatkan sebanyak 350 gram dari tangan tersangka.

Ia menerangkan, sabu-sabu itu informasinya dikirim oleh bandar asal Aceh berinisial AG dengan cara bertahap.

Augustinus mengatakan, Mukhlis merupakan salah satu jaringan narkoba Aceh yang berada di Lampung. Pihaknya masih mengembangkan untuk mencari anggota jaringan ini yang diduga masih ada di Lampung.

"Tentu dia ini bandar besar, dan tidak sendiri, masih ada jaringannya yang saat ini sedang kami selidiki," ujar dia.

Ia menyebutkan, akan berupaya terus mengungkap jaringan itu guna membersihkan peredaran narkoba di Provinsi Lampung. "Mudah-mudahan ke depan segera kita dapatkan bandar besarnya sehingga akan memutus mata rantai peredaran barang-barang haram tersebut," kata dia.***2***