Pontianak (Antara Lampung) - Kepolisian menetapkan oknum dosen ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) berinisial DP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi SMKN di Pontianak, Kalimantan Barat.
"DP ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam oleh tim penyidik Polresta Pontianak," kata Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, tersangka selama dilakukan pemeriksaan diajukan sebanyak 39 pertanyaan oleh tim penyidik, yang dimulai pukul 09.00 WIB.
"Penetapan tersangka terhadap DP atas keterangan saksi, alat bukti yang dikumpulkan penyidik dianggap sudah memenuhi untuk menetapkannya sebagai tersangka," ungkapnya.
Menurut dia, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka masih belum dilakukan penahanan, dan hanya dikenakan wajib lapor, karena pihak kepolisian masih harus melakukan gelar perkara yang melibatkan tim dari Polda Kalbar.
"Hasil gelar perkara itulah, yang nantinya bisa menentukan apakah tersangka langsung ditahan atau tidak," ungkapnya.
Tersangka dapat dipidana UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal lima tahun, dan maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Penasihat Hukum tersangka DP, Zalmi Yulis enggan memberikan keterangan terkait penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Saya belum bisa memberikan komentar," ujarnya.
Kasus dugaan pencabulan tersebut, diduga terjadi 20 Mei 2016 lalu. Aksi pencabulan tersebut, bermula pada saat enam murid SMKN magang di salah satu lembaga kursus di Jalan Sepakat II, A Yani Pontianak.
Pada 30 Mei 2016, korban dan lima rekannya mendatangi pengasuh Yayasan Korban Kekerasan Seksual di Pontianak untuk melaporkan kasus itu sehingga ditangani Polresta Pontianak.
Berita Terkait
KemenPPPA: Jangan sebarluaskan foto video hubungan sedarah di Bengkulu
Rabu, 3 April 2024 20:28 Wib
KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung alami trauma mendalam
Rabu, 20 Maret 2024 19:13 Wib
Polisi selidiki kasus asusila anak libatkan oknum pengacara
Jumat, 8 Maret 2024 7:57 Wib
Rektor UP dinonaktifkan terkait kasus pelecehan seksual
Selasa, 27 Februari 2024 14:52 Wib
Satu pemain Jepang tinggalkan Piala Asia akibat dugaan pelecehan seksual
Jumat, 2 Februari 2024 5:37 Wib
KemenPPPA pantau penanganan kekerasan seksual 24 siswi SD di Bengkulu Utara
Jumat, 26 Januari 2024 5:30 Wib
ASN Dishub DKI ditahan polisi diduga lakukan kekerasan seksual pada anak
Senin, 8 Januari 2024 18:15 Wib
Polisi tangkap ayah yang memperkosa anak tiri di Pesanggrahan
Jumat, 5 Januari 2024 17:15 Wib