Wali Kota : Tidak masuk biling diminta lapor

id wali kota bandarlampung, herman hn, program biling, sma/smk, warka kota bandarlampung

Wali Kota : Tidak masuk biling diminta lapor

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Saya minta kepada warga kurang mampu yang anaknya tidak masuk program biling segera lapor, penuhnya kuota sekolah jangan dijadikan alasan untuk menolak murid, kata Herman...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menyatakan calon siswa dari keluarga kurang mampu tidak masuk program bina lingkungan (biling) diminta segera melapor, ke posko dinas pendidikan dan kecamatan.

"Saya minta kepada warga kurang mampu yang anaknya tidak masuk program biling segera lapor, penuhnya kuota sekolah jangan dijadikan alasan untuk menolak murid," kata dia di Bandarlampung, Sabtu.

Untuk yang melakukan pendataan harus didata ulang, jangan sampai warga berpenghasilan tinggi masuk sekolah negeri dengan program itu.

Penuhnya kuota biling di satu sekolah, jangan dijadikan alasan untuk menolak warga kurang mampu karena di. situlah peran sekolah. Apakah warga miskin sebanyak itu, harus dievaluasi lagi datanya sehingga semua bisa terkordinir.

"Jika kuota sekolah tersebut penuh, masih ada sekolah negeri yang lain. Saya minta camat dan lurah harus benar-benar mendata," kata dia.

Salah satu contoh ialah siswi Meri Fwi Antari yang rumahnya di Jalan Abdul Muiz, Gedung Meneng tidak diterima biling di SMK N 2 Bandarlampung, padahal itu kurang mampu.

"Ini harus dibantu warga seperti ini, tugas kita membantu apa lagi memang keadaan tidak mampu dengan tanah numpang dan rumahnya begini adanya," kata dia.

Dia mengharapkan agar kepala sekolah menerima murid yang memang membutuhkan sekolah gratis, jika kedapatan menerima murid mampu akan dicopot dari jabatannya.

Menurutnya, anak tersebut tidak lolos lantaran survei di lapangan yang tidak tepat.

"Berapa saja kita terima asal memang tidak mampu. Berapa pun jumlahnya akan saya tampung," kata dia.

Ditegaskannya, jika memang ada siswa kurang mampu tidak diterima jalur biling langsung lapor ke pos aduan di dinas pendidikan maupun kecamatan.

"Kalau memang gak diterima padahal dia tidak mampu harus lapor, kan sudah ada posko di disdik maupun lapor ke camat," kata dia.(Ant)