DPRD minta pembunuh anggota dewan segera ditangkap

id ketua dprd bandarlampung-wiyadi, usut pelaku pembunuhan, segera ditangkap

DPRD minta pembunuh anggota dewan segera ditangkap

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Saya beserta unsur pimpinan DPRD Bandarlampung, akan segera berkoordinasi dengan Polda Lampung. Kami harap kasus ini dapat segera terungkap, kata Wiyadi...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi memita pelaku pembunuhan terhadap M. Panshor, anggota Komisi III DPRD Bandarlampung segera ditangkap, agar motif pembunuhan cepat terungkap.

"Saya beserta unsur pimpinan DPRD Bandarlampung, akan segera berkoordinasi dengan Polda Lampung. Kami harap kasus ini dapat segera terungkap," kata dia di Bandarlampung, Senin.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dalam jumpa persnya telah memastikan bahwa mayat yang ditemukan pada Senin (9/5) di Jembatan Dua Desa Tanjungkemala, Martapura, Kabupaten OKU Timur, adalah M. Panshor setelah pihaknya menerima hasil tes DNA dari Mabes Polri.

Ia mengatakan, pihak kepolisian harus segera mengungkap motif pembunuhan sadis yang menimpa anggota DPRD Kota Bandarlampung tersebut.

"Kami keluarga besar DPRD Bandarlampung sangat berduka atas kejadian yang menimpa sahabat kami, M.Pansor. Semoga keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata dia.

Terkait langkah yang akan diambil oleh DPRD dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiyadi masih enggan berkometar.

"Mengenai pergantian antar waktu, belum bisa kami pikirkan. Suasana sedang berkabung, belum layak kami membahasnya sekarang," kata Wiyadi yang juga menjabat sekertaris DPC PDIP Bandarlampung.

Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Muklas menyatakan turut berdukacita atas apa yang dialami anggota DPRD tersebut.

"Kita akan menggelar doa bersama untuk beliau, dan juga akan segara ke rumahnya," kata dia.

Ia melanjutkan, keluarga harus tabah denga apa yang dialami dan kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap motif, serta menangkap pelakunya.(Ant)