Polresta Bandarlampung Tangkap Oknum Polisi Pemasok Narkoba

id kapolresta hari nugroho, polresta bandarlampung

Polresta Bandarlampung Tangkap Oknum Polisi Pemasok Narkoba

Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Ya, Niazi tadi sempat melarikan diri, tapi sudah tertangkap, kata Hari Nugroho...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Briptu Niazi anggota Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung mencoba kabur saat hendak diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung sebagai pemasok sabu-sabu kepada perempuan yang berada di dalam tahanan.

"Ya, Niazi tadi sempat melarikan diri, tapi sudah tertangkap," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Hari Nugroho, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, kejadian berawal saat pihaknya melakukan pemeriksaan narkoba di tahanan perempuan dan mendapati sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan tahanan perempuan yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, barang itu didapatinya dari Briptu Niazi dan ketika ditemukan yang bersangkutan tengah bertugas menjaga tahanan.

Ia menjelaskan, awalnya diperiksa oleh Propam namun yang bersangkutan mengelak telah memasukkan narkoba ke dalam sel.

"Petugas telah memeriksa darahnya dan hasilnya positif narkoba, lalu pemeriksaan dilanjutkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung," kata dia.

Kemudian, Propam menyerahkan kasus Briptu Niazi ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, akan tetapi pada saat dibawa tepatnya pukul 08.45 WIB yang bersangkutan melarikan diri.

Anggota Provost pun mengejar Niazi hingga Jalan Ahmad Yani, dan berhasil ditangkap di asrama Polresta Bandarlampung dengan cara ditendang badannya hingga tersungkur.

Hal itu pun terpaksa dilakukan, karena yang bersangkutan tidak ingin berhenti meskipun telah diteriaki oleh anggota polisi yang mengejarnya. Briptu Niazi sempat diteriaki tahanan kabur namun masih enggan untuk berhenti.

"Dia lari karena merasa bersalah," kata dia pula.

Saat ini pihaknya tengah mendalami keterlibatan anggota polisi yang diduga memasok narkoba ke dalam sel tahanan perempuan Polresta Bandarlampung tersebut.

"Hari ini statusnya bisa naik jadi tersangka atau tidak, menunggu hasil pemeriksaan. Yang bersangkutan ditahan karena dirinya cenderung melukai diri sendiri dan berusaha melarikan diri," kata dia.

Namun terkait sanksi terhadap dirinya, belum bisa dikenakan karena menunggu hasil dari pemeriksaan lanjutan dan sidang kode etik.(Ant)