Adipati programkan "Waykanan Mengaji"

id waykanan mengaji, bupati waykanan, raden adipati surya

Adipati programkan "Waykanan Mengaji"

Bupati Waykanan (kiri berbatik) saat berkunjung ke LKBN Antara Biro Lampung, Kamis (26/5). (FOTO: ANTARA Lampung/Emir)

"Kami akan mulai pada tiga SMA dulu pada kenaikan nanti. Sekitar 15 menit setiap hari Jumat sebelum pelajaran mulai," kata dia, saat berkunjung kali ke dua ke Kantor LKBN Antara Biro Lampung...
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Raden Adipati Surya mengatakan pihaknya memprogramkan "Waykanan Mengaji" yang akan diterapkan kepada siswa SMA kelas 12 mulai tahun ini.
   
"Kami akan mulai pada tiga SMA dulu pada kenaikan nanti. Sekitar 15 menit setiap hari Jumat sebelum pelajaran mulai," kata dia, saat berkunjung kali ke dua ke Kantor LKBN Antara Biro Lampung, di Bandarlampung, Kamis.
 
  Ia mengatakan, untuk membentuk generasi yang baik sesuai apa yang diharapkan, tidak hanya sekedar melalui program, namun perlu aksi langsung.
  
 "Sebagai umat muslim, jelas pedomannya ada di Al Quran, karena itu perlu dikenalkan secara langsung, dimulai dari pelajar," kata dia.
  
 Adipati juga menjelaskan, pihaknya akan meminta sekolah melarang siswa membawa telepon seluler ke dalam kelas selama proses belajar-mengajar.
   
"Memang ada risikonya, di satu sisi merugi karena siswa terganjal informasi melalui gadgetnya, namun di sisi lain positifnya mereka bisa konsentrasi mengikuti pelajarannya," kata dia.
   
Ia menjelaskan, tak akan mungkin melarang siswa membawa telepon selulernya ke sekolah, namun caranya dengan mengumpulkan seluruh ponsel ke guru, dan dikembalikan menjelang pulang.
   
"Saya juga sudah menerapkan di lingkungan pemkab. Ketika sedang rapat tidak ada yang membawa ponsel ke dalam ruangan. Jangankan membawa ponsel, tidak pun apakah konsentrasi dan mengerti dengan yang dijelaskan, apalagi ada ponsel konsentrasi pasti terpecah," kata dia.
   
Terkait dengan pencegahan dan pemberantasan narkoba, Bupati Waykanan itu mengatakan pihaknya sedang memproses pembentukan badan narkotika kabupaten.
  
 "Saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolres yang baru bahwa jangan memberikan izin keramaian yang menggunakan orgen tunggal hingga malam hari. Maksimal sampai pukul 17.00 WIB," kata dia.
   
Dia menjelaskan, di tempat keramaian tersebut lebih banyak peluang terjadinya hal-hal yang menjurus pada kericuhan sehingga harus dicegah lebih awal.