Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan tempat hiburan malam di kota tersebut wajib tutup selama Ramadhan demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Semua tempat hiburan malam akan diminta tutup semetara dari aktivitasnya," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan, penutupan akan dilakukan pada hari pertama bulan Ramadhan hingga hari ke tiga (H+3) setelah Idul Fitri. Penutupan ini pun sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) 28 tahun 2010 tentang usaha kepariwisataan, bahwa menjelang puasa semua tempat hiburan wajib ditutup.
"Kami minta tempat hiburan malam agar melakukan penutupan sementara, jika kedapatan buka itu sudah melanggar perda dan jelas ada sanksinya," katanya.
Ia menegaskan, pihak pengelola hiburan pun wajib memberikan tunjangan hari raya (THR) jangan sampai hak pegawai tidak dibayarkan.
Nantinya, pihak pemkot akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk melakukan razia tempat hiburan, dan juga kembali memberikan imbauan selama Ramadhan jangan sampai buka.
Sejumlah tempat hiburan seperti tempat karoke baik itu umum maupun keluarga, diskotik, panti pijat serta bliiard, itu diwajibkan tutup.
Pihaknya juga, mengimbau kepada restoran dan rumah makan agar menutup dagangannya dengan kain, untuk menghormati warga yang berpuasa.
"Penutuapan tirai dagangan dilakukan demi menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandarlampung, Yus Amri Agus menyatakan, pihaknya segera mengirimkan surat edaran kepada tempat hiburan agar menutup pada bulan Ramadhan.
"Kami saat ini sedang memproses surat edaran, dan akan diberikan pada H-3 bulan Ramadhan," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut akan ditentukan pada H-1 seluruh tempat hiburan akan tutup.
Ia menegaskan, kepada sejumlah pemilik usaha tempat hiburan malam agar mengikuti aturan dari Pemkot Bandarlampung.
Berita Terkait
Walikota Bandarlampung ambil berkas penjaringan partai lain selain PDIP
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
Kenaikan harga bawang merah picu inflasi di Kota Serang, Banten
Selasa, 23 April 2024 7:17 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polisi akan tertibkan penjual BBM subsidi eceran di Bengkulu
Jumat, 19 April 2024 16:05 Wib
Densus 88 tangkap tersangka kedelapan kelompok JI Sulteng
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Pemkot Bandarlampung salurkan bantuan kepada 842 warga terdampak banjir
Kamis, 18 April 2024 19:54 Wib