Lampung Selatan, 15/5 (ANTARA Lampung) - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual atau pencabulan.
"Itu (kekerasan seksual) merupakan tindakan yang biadab sehingga pelakunya harus dihukum yang seberat-beratnya," kata Zulkifli, usai acara Prasetya Alumni Angkatan I SMA Kebangsaan di Desa Pisang Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Minggu.
Ia meminta aparat penegak hukum terutama kepolisian untuk menindak secara tegas pelaku kekerasan seksual terutama dengan korban anak-anak.
Perbuatan kekerasan seksual itu, lanjutnya, sangat tidak berprikemanusiaan terutama korbannya anak-anak apalagi masih bersekolah.
Karena itu, menurutnya, perlu adanya dukungan dari semua pihak untuk meredam adanya kasus kekerasan seksual terjadi di Tanah Air khususnya Lampung.
Berita Terkait
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dipanggil KPK terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 13:18 Wib
Ketua MPR apresiasi kontingen TNI AD raih juara di AARM ke-31
Minggu, 10 Maret 2024 21:18 Wib
MPR: Indonesia harus tegas tolak penjajahan Israel ke Palestina
Sabtu, 13 Januari 2024 9:02 Wib
Unila dan MPR sosialisasikan Empat Pilar melalui pagelaran seni budaya
Rabu, 1 November 2023 18:18 Wib
Ketua MPR RI dukung skema gaji tunggal bagi ASN
Rabu, 13 September 2023 10:42 Wib
Kepemimpinan Jokowi di KTT ASEAN dipuji Ketua MPR
Rabu, 6 September 2023 7:57 Wib
Netralitas TNI-Polri mutlak demi pemilu damai
Rabu, 6 September 2023 7:53 Wib
Ketua MPR dukung usulan pembentukan TNI angkatan siber
Selasa, 22 Agustus 2023 21:47 Wib