Ketua MPR: Pelaku perkosaan patut dihukum seberat-beratnya

id zulkifli hasan perkosaan, ketua mpr, zulkifli hasan

Ketua MPR: Pelaku perkosaan patut dihukum seberat-beratnya

Ketua MPR Zulkifli Hasan ((MPR RI) )

...Perkosaan dan pembunuhan itu adalah perbuatan biadab, kata Zulkifli Hasan...
Purwakarta (ANTARA Lampung) - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan pelaku perkosaan dan pembunuhan patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya karena tindakannya sudah di luar batas kemanusiaan.

"Perkosaan dan pembunuhan itu adalah perbuatan biadab," kata Zulkifli Hasan, di sela Sosialisasi Empat Pilar MPR RI serta Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan, di Balai Citra Resmi, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (5/5).

Zulkifli mengatakan hal itu ketika dimintai tanggapannya perihal kasus perkosaan dan pembunuhan terhadap siswi SMP di Bengkulu.

Polisi berhasil mengungkap kasus perkosaan terhadap Yuyun (14 tahun), siswi SMP yang dilakukan 14 remaja.

Jenazah Yuyun ditemukan di jurang, beberapa hari kemudian.

Menurut Zulkifli, perbuatan perkosaan dan pembunuhan jelas melanggar kemanusiaan, sehingga patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Apalagi, kata dia, perbuatan perkosaan dan pembunuhan itu dilakukan beramai-ramai kepada seorang remaja.

"Ke depan, tidak boleh lagi ada tindakan perkosaan di negeri yang berideologi Pancasila ini," katanya lagi.

Ketika ditanya pemicu perbuatan pemerkosan dan pembunuhan tersebut adalah narkoba dan minuman keras, menurut dia, negara saat ini sudah menyatakan darurat narkoba.

"Narkoba sangat berbahaya bagi pemakainya karena dapat merusak bangsa Indonesia," kata dia pula.

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan meminta semua pihak untuk menaruh perhatian besar terhadap masyarakat yang berpotensi dalam situasi darurat narkoba. (Ant)