Wali Kota copot lurah narkoba

id wali kota bandarlampung, Herman hn, narkoba

Wali Kota copot lurah narkoba

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (foto/roy BP)


Bandarlampung, ( ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mencopot tiga lurah, salah satu di antaranya positif mengkonsumi narkoba dari hasil tes urine pada Senin (2/5).

"Sejak kemarin saya sudah mencopot tiga lurah," kata Herman HN di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, sejak kemarin tiga lurah ini sudah resmi dicopot dari jabatannya, salah satunya yakni Lurah Srengsem.

Ia melanjutkan, bahwa pejabat yang tidak disiplin dan terlibat narkoba akan dicopot dari jabatannya sesuai dengan PP 53 tahun 2010.

"Sesuai dengan peraturan tersebut bahwa yang terlibat narkoba langsung dicopot," kata dia.

Untuk Lurah Serengsem sudah dilakukan pemecatan dari jabatannya Senin (2/5), karena positif narkoba.

"Lurah Serengsem sudah dicopot karena positif narkoba," kata dia.

Sementara itu untuk Lurah Kaliawi, tidak ikut tes urine dan ketika dihubungi tidak aktif telpon genggamnya sehingga patut dicurigai.

"Lurah Kaliawi tidak ikut dalam tes urine sehingga patut dicurigi, dan sedang diproses yang bersangkutan pun akan menjalani tes urnie," katanya.

Lurah ketiga yang dicopot yakni Kelurahan Pahoman karena indisipliner atau tidak mengerjakan tugas.

"Lurah Pahoman dicopot karena indisipliner atau tidak menjalankan tugas salah satunya membersihkan lingkungan," kata dia.