Kepala Dinas di Pemkot Bandarlampung Dites Urine

id tes urine, pemkot bandarlampung, herman hn, narkoba

Kepala Dinas di Pemkot Bandarlampung Dites Urine

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai ambil urine untuk dites, beberapa hari lalu. (ANTARA Lampung/Roy BP)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak sebagai bentuk pencegahan narkoba di lingkungan pemerintahan setempat.

"Hari ini kami kembali melakukan tes urine terhadap pegawai di pemkot, kali ini khusus eselon dua, tiga dan empat," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Rabu.

Sebelumnya, pada Senin (2/5) Pemkot Bandarlampung bekerjasama dengan BNN Provinsi Lampung telah melakukan tes urine tehadap camat, lurah, dan asisten.

Tes ini diungkapkannya, dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar PNS di lingkungan Kota Bandarlampung tidak ikut masuk dalam jaringan narkoba.

"Tadi saya panggil mereka untuk rapat, usai kegiatan itu langsung dilakukan tes urine," katanya.

Ia mengatakan, tes ini dilakukan kepada kepala dinas, kepala badan, kepala bidang, kepala seksi dan UPT pendidikan.

Jika memang ada PNS yang terbukti positif pada hasil tes urine ini, akan dikenakan sanksi berdasarkan PP 53 tahun 2010.

"Dari tes urine yang dilakukan jika ada yang terbukti positif narkoba maka akan diberlakukan PP no 53, dengan sanksinya berupa pemecatan atau non job," kata dia.

Kordinator Tes Urine BNN Provinsi Lampung, Edy Marjoni mengatakan kembali melakukan tes ini setelah beberapa hari lalu menggelar tes serupa.

"Hari ini kita membawa 300 botol tes urine, persiapan lebih banyak karena permintaan dari pak wali kota," kata dia.

Dia mengatakan, hasilnya nanti akan langsung diserahkan ke wali kota, dieskpose atau tidak itu diserahkan ke Pemkot Bandarlampung.*