DPR : BPJS Kesehatan perlu diperbaiki, bukan dibubarkan

id DPR : BPJS Kesehatan perlu diperbaiki, bukan dibubarkan

DPR : BPJS Kesehatan perlu diperbaiki, bukan dibubarkan

Dede Yusuf (Foto antaranews.com/dok)

Padang (Antara Lampung) - BPJS Kesehatan tidak perlu dibubarkan, tetapi harus terus dilakukan perbaikan dalam berbagai bidang agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa semakin baik dan memuaskan.
         
"BPJS ini program pemerintah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terbukti 165 juta jiwa di Indonesia saat ini telah menjadi peserta BPJS," kata Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dalam kunjungan kerja ke Sumatera Barat, Senin.
         
NAmun ia mengakui, memang banyak laporan yang masuk ke Komisi IX, dari hampir seluruh daerah di Indonesia, tentang kekurangan dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Namun, ia mengatakan, kekurangan itulah yang ke depan harus diperbaiki.
         
"Kalau manajemennya yang belum bagus, itu yang dimaksimalkan. Jangan BPJS nya yang dibubarkan," katanya.
         
Perbaikan layanan kesehatan melalui BPJS itu menurutnya penting untuk segera dilakukan, karena bidang kesehatan berkaitan erat dengan bidang ketenagakerjaan dan kependudukan.
         
"Sekarang kita di Indonesia telah memasuki periode bonus demografi, yaitu saat jumlah usia kerja (produktif) lebih banyak dari pada usia nonproduktif. Harusnya, saat ini pembangunan dan perekonomian Indonesia akan maju pesat. Kalau masyarakat banyak yang sakit, tentu kemajuan yang diharapkan akan terhambat. Di sinilah pentingnya BPJS kesehatan," katanya.
         
Demikian juga halnya dengan angkatan kerja di Indonesia yang 60 persennya didomunasi oleh kaum pekerja dengan latar pendidikan SD dan SMP.
         
"Jika tidak ada jaminan kesehatan bagi pekerja ini, tentu perekonomian Indonesia akan terganggu," katanya.