Jakarta (Antara Lampung) - TNI Angkatan Udara menangkap tujuh orang yang tengah melakukan pengeboran tanah di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, yang lima orang di antaranya merupakan warga negara asing berkebangsaan Tiongkok.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Wieko Sofyan, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu, membenarkan hal tersebut, bahwa sekitar pukul 9.45 WIB tujuh orang tak dikenal tanpa identitas memasuki wilayah Lanud Halim Perdanakusuma.
Mereka melakukan kegiatan pengeboran tanah tanpa seizin Komandan Lanud Halim Perdanakusuma. Karena memang itu lazimnya prosedur yang berlaku," kata Kadispenau.
Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya WNA yang tidak dapat menunjukkan paspor dirinya. Saat ini sudah ditangani pihak Imigrasi Jaktim.
Wieko mengatakan, para pekerja ini adalah pekerja dari PT Geo Central Mining, Mitra dari PT Wika. Sementara ini, pihak Lanud Halim sedang menyelidiki kegiatan mereka yang dilakukan di wilayah Halim tanpa seizin pihak Lanud.
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah kelima WNA asal China tersebut berlatarbelakang militer. "Saya belum dapat menyebutkan kebenarannya, karena belum didapat identitas yang jelas," ucapnya.
Sementara ini pihak Lanud Halim hanya menyelidiki kegiatan mereka yang dilakukan di wilayah Halim tanpa seizin pihak Lanud, ucapnya.
Kejadian bermula pada pukul 09.45 WIB saat dilaksanakan patroli batas wilayah Lanud Halim Perdanakusuma oleh Seksi Pertahanan Pangkalan. Lalu ditemukan adanya aktivitas pengeboran tanah oleh tujuh orang tak dikenal di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas). Tepatnya pada koordinat 6º 15¿ 12¿ LS dan 106° 54' 4¿.
Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa ke lima WNA China tersebut tidak memiliki perizinan dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas/paspor. Karena tak dapat menunjukkan identitas, pukul 10.00 WIB kelima WNA China dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdana Kusuma untuk dimintai keterangan.
Dari hasil wawancara diketahui bahwa kelima WNA Cina tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara.
Perusahaan ini merupakan counterpart dari PT Wijaya Karya (Wika) selaku pelaksana proyek KCIC. Sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM.
Berita Terkait
"Ellyas Pical" dalam serial bangkitkan gairah tinju era '80-an
Sabtu, 23 Maret 2024 7:26 Wib
Ketua MK: Hakim tak boleh "cawe-cawe" dalam pembuktian di sengketa pemilu
Kamis, 7 Maret 2024 5:44 Wib
JPU KPK minta hakim tolak eksepsi Galaila Karen Kardinah
Senin, 26 Februari 2024 18:38 Wib
Hakim vonis 2,6 tahun penjara kepada terdawa pembunuhan rekan pekerja gudang rongsok
Rabu, 21 Februari 2024 15:09 Wib
MKH berhentikan hakim PN Garut karena indisipliner
Sabtu, 17 Februari 2024 20:33 Wib
Hakim tolak seluruh dalil eksepsi penasihat hukum terkait perkara tanah
Senin, 29 Januari 2024 15:05 Wib
Hakim vonis seumur hidup kurir 36,7 kilogram sabu-sabu
Kamis, 18 Januari 2024 13:57 Wib
Ketapel guru hingga matanya buta, hakim PN Curup vonis pelaku 13 tahun penjara
Rabu, 17 Januari 2024 17:55 Wib