Korem Gatam dukung pemusnahan kapal pengebom ikan

id Pemusnahan kapal pengebom ikan didukung penuh

Korem Gatam dukung pemusnahan kapal pengebom ikan

Satu kapal yang terbukti melakukan pengeboman ikan dan tertangkap di Cagar Alam Laut (CAL) Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat pada Desember 2015, dimusnahkan TPI Labuhan Juking Kabupaten Pesisir Barat pada Selasa (19/4). (Istimewa/ANTARA

Bandarlampung (Antara Lampung) - Komando Resor Militer/043 Garuda Hitam Lampung mendukung penuh upaya pemerintah yang bertindak tegas dengan memusnahkan kapal nelayan yang melakukan pengeboman ikan di kawasan Cagar Alam Laut (CAL) Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.
    
"Kita akan terus melakukan operasi guna melakukan pencegahan terhadap hal-hal yang merugikan negara dan masyarakat," kata Kepala Penerangan Korem 043 Gatam/Lampung, Mayor Inf CH Prabowo, saat dihubungi dari Bandarlampung, Selasa.
    
Menurut dia, pihaknya akan menindak tegas perbuatan yang merugikan negara itu, termasuk bagi oknum anggota TNI AD.
    
"Jadi, tidak akan pilih-pilih, siapapun yang melanggar akan kita tindak dengan tegas," kata dia.
    
Ia menyebutkan, pihaknya terus aktif membantu polisi melakukan kegiatan ke lingkungan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya kemungkinan pelanggaran hukum sehingga tidak akan menimbulkan kerugian di wilayah mereka.
    
"Contohnya saja, penangkapan ikan dengan menggunakan bom dapat berakibat pada kerusakan alam sehingga bisa mengurangi pendapatan nelayan karena kondisi lingkungan rusak akibat perilaku tersebut," kata dia.
    
Ia melanjutkan, bom ikan tidak hanya menimbulkan kerusakan terumbu karang, tetapi juga biota laut.
    
Sementara itu Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, mengucapankan terimakasih kepada semua pihak yang telah melakukan pengamanan dan perlindungan khususnya di kabupaten terujung Provinsi Lampung.
    
"Pemusnahan ini cukup penting dilakukan karena selain ikut serta dalam penanggulangan kejahatan di perairan juga memberikan pembelajaran kepada para nelayan bahwa melakukan kejahatan di lautan adalah tindak pidana yang harus dimusnahkan dan diberantas," kata dia.
    
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat telah bekerja semaksimal mungkin untuk menjaga dan mengamankan daerah yang kaya akan potensi ini.
    
Berdasarkan data, Selasa 19/4 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di TPI Labuhan Juking Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat dilaksanakan pemusnahan satu unit perahu barang bukti pengeboman ikan, yang tertangkap di Cagar Alam Laut (CAL) Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat pada Desember 2015 lalu.
    
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Peisir Barat Agus Istiqlal, Wabup Pesisir Barat Herlina, Kapolres Lampung Barat AKBP Andi Kemala, Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri, Kepala Pengadilan Abdul Kadir, Danramil 422-03/ Pesisir Tengah Kapten Inf Sanusi, Kasat Airut H Suheri, Kasat Pol PP Nursin Candra serta perwakilan dari Angkatan Laut Sertu Imron.