Presiden : Tax Amnesty tak boleh disalahgunakan

id Presiden : Tax Amnesty tak boleh disalahgunakan

Presiden : Tax Amnesty tak boleh disalahgunakan

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

Jakarta (Antara Lampung) - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah pimpinan DPR telah melakukan pertemuan untuk berkonsultasi mengenai kelanjutan pembahasan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak dengan meminta upaya itu tidak disalahgunakan.
        
"Jangan dalam penyelesaian rancangan undang-undang tax amnesty ini dimanfaatkan oleh orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal, sekaligus berharap bahwa tax amnesty bisa diselesaikan secepatnya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai pertemuan ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat.
   
Pramono mengatakan pemerintah dan DPR memandang pengampunan pajak sebagai tambahan modal untuk ekonomi Indonesia disaat ekonomi dunia melambat.
        
Melalui implementasi pengampunan pajak itu, pemerintah berharap mendapat "capital inflow" untuk pembangunan infrastruktur dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi.
        
Menurut Pramono, Presiden menyampaikan jika tax amnesty dapat dijalankan dengan lancar maka pemerintah akan mendapat dana tambahan untuk menaikkan devisa.
        
"Kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan juga sekaligus dana itu akan digunakan sebagai bagian dari dana dalam negeri yang akan digunakan untuk investasi di dalam negeri," jelas Pramono.
        
Menurut pantauan Antara, sejumlah petinggi DPR yang hadir di Istana Merdeka antara lain Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR  Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan, Sekjen DPR Winantuningtyastiti, dan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.