Pemkot Bandarlampung Bangun Gedung Pemerintahan Baru

id pemkot bangun gedung baru, wali kota, herman hn, kepala dinas pu, tirta

Pemkot Bandarlampung Bangun Gedung Pemerintahan Baru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung, Tirta (ist)

...Anggaran pembangunan gedung pemerintahan baru yang tingginya mencapai delapan lantai tersebut pada tahap awal sebesar Rp37,2 miliar, kata Tirta...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung tengah membangun gedung pemerintahan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di ibu kota Provinsi Lampung ini.

"Anggaran pembangunan gedung pemerintahan baru yang tingginya mencapai delapan lantai tersebut pada tahap awal sebesar Rp37,2 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung Tirta, di Bandarlampung, Senin.

Dia menyatakan, gedung lama di lingkungan kantor Pemkot Bandarlampung saat ini akan dibongkar, seperti Gedung Semergou, kantor wali kota dan wakil wali kota, gedung Diskominfo dan Keuangan.

Sejak dua hari lalu, pengerjaannya telah dimulai di antaranya membongkar bagian atap Gedung Soemergou lama dan juga gedung kantor Diskominfo.

"Sudah kami pasang pagar, dan mulai dilakukan pembongkaran di Gedung Sumergou dan kantor Diskominfo. Sedangkan untuk kantor Keuangan dan wali kota akan menyusul," kata dia lagi.

Ia menjelaskan, pembangunan gedung baru dilakukan secara bertahap, pada tahun 2016 terlebih dahulu dibangun empat lantai, lalu tahun 2017 akan kembali dilanjutkan.

"Anggaran tahap awal sebesar Rp37,2 miliar," katanya pula.

Sedangkan untuk tahun berikutnya pembangunan gedung tersebut belum bisa dipastikan nominal anggarannya, mengingat masih harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Anggaran untuk tahun depan untuk melanjutkannya masih belum diketahui yang jelas sesuai dengan anggaran yang tersedia," kata dia.

Pekerjaan tahap pertama ini akan diselesaikan pada Desember 2016 dan dilanjutkan kembali tahun 2017 dengan anggaran berbeda.

Dia menerangkan, nantinya gedung pemerintah setinggi delapan lantai tersebut akan menjadi kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Bandarlampung untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

"Jika bangunan sudah selesai akan menjadi simbol Kota Bandarlampung, seperti salah satu kota yakni Gedung Sate di Bandung," kata dia pula.  (Ant)