"Dokumen Panama" juga sebutkan pengusaha kaya Indonesia

id Penggelapan pajak,Dokumen Panama juga sebutkan pengusaha kaya Indonesia

"Dokumen Panama"  juga sebutkan pengusaha kaya Indonesia

Papan Gedung Arango Orillac mencantumkan nama firma hukum Mossack Fonseca. (diariolibre.com)

Dokumen Panama" memunculkan kecurigaan mengenai kerjasama gelap firma di negara surga pajak itu dengan sejumlah tokoh pencuci uang, pembeli obat terlarang, dan penggelap pajak
Sydney/Panama  (Antara/Reuters) - Petugas pajak di Australia dan Selandia Baru mulai menyelidiki sejumlah nama nasabah firma hukum Panama, yang menjadi pusat perhatian karena mengalami kebocoran besar data penggelapan pajak.
        
Data bocor ke warga tersebut meliputi 11,5 juta dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca, yang berkantor di negara surga pajak, Panama. Data tersebut mengungkap ratusan ribu nasabah Mossack Fonseca dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
        
Data terkenal dengan sebutan "Dokumen Panama" itu juga merentang dalam masa panjang hampir 40 tahun, sejak 1977 hingga Desember tahun lalu.
        
"Dokumen Panama" memunculkan kecurigaan mengenai kerjasama gelap firma di negara surga pajak itu dengan sejumlah tokoh pencuci uang, pembeli obat terlarang, dan penggelap pajak.
        
Koran Inggris "The Guardian" menyatakan "Dokumen Panama" menunjukkan jaringan rahasia rangkaian kesepakatan dan pinjaman bisnis yang bernilai total dua milyar dolar AS oleh sejumlah orang terdekat Presiden Rusia Vladimir Putin.
        
Dalam menanggapi temuan itu, Kantor Pajak Australia (ATO) menyatakan pada Senin bahwa pihaknya tengah menginvestigasi warga Australia yang menjadi klien Mossack Fonseca.
        
"Pada saat ini, kami mengenali lebih dari 800 wajib pajak dan sudah berhasil mengungkap hubungan 120 orang dengan penyedia layanan perbankan bebas pajak yang berlokasi di Hongkong," kata kantor pajak Australia dalam pernyataan tertulis.
        
Kepala Mossack Fonseca membantah telah melakukan tindakan melanggar hukum dan mengakui bahwa pusat data perusahaan itu telah kebobolan oleh peretas.
        
Direktur perusahaan tersebut, Ramon Fonseca, menyebut tindakan peretasan itu sebagai "kampanye internasional melawan privasi."
   
Sementara itu, wakil komisioner otoritas pajak Australia, Michael Cranston, menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja sama dengan kepolisian federal, komisi tindak kejahatan, dan regulator anti-tindak pencucian uang untuk mengecek kembali kebenaran data "Dokumen Panama".
        
Di sisi lain, badan pajak Selandia Baru pada Senin mengatakan bahwa pihaknya tengah berupaya mengungkap rincian warga Selandia Baru yang terlibat kerja sama dengan Mossack Fonseca.
        
Sementara itu, di Indonesia --"Tempo" sebagai media terlibat dalam konsorsium jurnalis pengulas "Dokumen Panama"-- menyatakan sejumlah tokoh juga disebut-sebut dalam bocoran data itu.
        
Nama itu di antaranya adalah yang kerap dicari penegak hukum untuk penyidikan korupsi, yaitu Muhammad Riza Chalid dan Djoko Soegiarto Tjandra.
        
Selain itu, "Tempo" juga menyebut tokoh yang baru saja menyatakan akan maju sebagai calon gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Kepada media tersebut, Sandiaga mempersilakan nama perusahaan seberang lautnya disiarkan karena memang tidak secara otomatis melanggar hukum.

Penerjemah  :GM.N.Lintang/B. Soekapdjo