Penerimaan pajak Lampung Tengah masih minim

id pajak, lampung tengah, wakil bupati lampung tengah

Penerimaan pajak Lampung Tengah masih minim

Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto usai membuka sosialisasi peningkatan penerimaan pajak daerah. (dok. humas lampung tengah)



Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto mengatakan ibarat perusahaan pemerintahan setempat sudah bangkrut karena penerimaan dari sektor pajak masih minim.

"Tulangpunggung pembangunan adalah bersumber dari pendapatan asli daerah. Sumber pendapatan Lampung Tengah dari sektor penerimaan pajak hanya Rp18 miliar per tahun, itu pun yang lunas hanya kisaran Rp13 miliar," kata dia, di Lampung Tengah pada sosialisasi peningkatan penerimaan pajak daerah.

Sedangkan alokasi dana desa yang akan disalurkan, lanjut dia, sebesar Rp39,6 miliar.

Karena itu, ia mengajak melakukan terobosan guna meningkatkan penerimaan pajak sebagai rasa tanggung jawab.

"Sesuai amanat undang-undang salah satu bidang tugas wakil bupati adalah pengawasan. Ke depan pengawasan di bidiang penerimaan pajak akan diperketat dan kepada para lurah, kepala kampung jangan coba-coba menggunakan uang pajak, khususnya pajak bumi dan bangunan. (rls)