Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Siswa SMK

id pembunuhan siswa smk2, pembunuhan, pelajar

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Siswa SMK

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembunuhan Dwiki. (Roy Baskara Putra)

Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, dalam kasus ini diduga kuat sebagai aktor utama...
Bandarlampung, (Antara Lampung) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dwiki Sofyan (16), siswa SMK 2 Bandarlampung yang mayatnya ditemukan di kawasan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

"Kami mengamankan tujuh orang dan empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Hari Nugroho, di Bandarlampung, Rabu.

Pada saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah satu tersangka, untuk mengungkap pelaku lainnya.

Keempat tersangka ini dijelaskannya, satu berstatus mahasiswa dan tiga lainnya masih pelajar atau masuk kategori di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Derry Agung Wijaya mengatakan masih mendalami kasus pembunuhan tersebut, sebab saat ini petugas masih mengejar pelaku utama yang masih buron dengan inisial K.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, dalam kasus ini diduga kuat sebagai aktor utama," katanya.

Penyidik pun telah melakukan olah TKP di Jalan ZA Pagar Alam yang menjadi lokasi pembunuhan, hingga akhirnya ditemukan mayat di wilayah Sumur Putri.

Dugaan sementara motif pelaku adalah sakit hati oleh kata-kata, atau salah paham sehingga menimbulkan kejadian tersebut.

"Kami belum bisa mengungkapkan inisial pelaku yang sudah ditangkap," katanya.

Sebelumnya pada, Senin (7/3) sore ditemukan sesosok mayat dengan luka tusuk 108 di kawasan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

Diketahui, bahwa mayat tersebut bernama Dwi merupakan seorang siswa yang sejak minggu dilaporkan hilang oleh keluarga korban ke Polsek Kedaton.